TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi, tak menyangka bila perempuan 69 tahun itu telah berbohong soal penganiayaan yang dialaminya.
Baca: Ratna Sarumpaet Bantah Minta Prabowo Gelar Konperensi Pers 2 Oktober
Kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 22 Oktober 2018, Ahmad mengatakan bahwa semua asisten Ratna Sarumpaet terkejut saat aktivis itu mengaku berbohong. Sebelumnya, mereka percaya kalau Ratna telah dianiaya dan telah mengungkapkan rasa empatinya kepada ibu dari Atiqah Hasiholan itu.
Cerita itu disampaikan pengacara Rubangi, Akbar Alamsyah, yang mendampingi kliennya saat diperiksa di Polda Metro Jaya. Akbar
mengatakan sebelum itu, kliennya tak tahu-menahu soal kebohongan Ratna.
Salah satu asisten Ratna Sarumpaet, lanjut Akbar, menyarankan agar ia menggelar konferensi pers untuk mengakui kebohongannya. "Ya udah bu, kalau begitu buatkan konferensi pers," ujar Akbar menirukan saran dari asisten Ratna saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin siang.
Ahmad Rubangi merupakan salah satu orang yang sibuk mempersiapkan konferensi pers saat itu. Dalam acara yang digelar pada 3 Oktober 2018 itu, Ratna Sarumpaet menyatakan bahwa dia telah menciptakan hoax dan meminta maaf kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Pemeriksaan Ahmad Rubangi menambah panjang deretan saksi yang telah diperiksa polisi dalam kasus Ratna Sarumpaet. Adapun polisi sebelumnya telah memeriksa dokter dan perawat Rumah Sakit Khusus Bina Estetika tempat Ratna menjalani operasi plastik hingga Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI Asiantoro.
Untuk pertemuan antara Ratna Sarumpaet dan Prabowo pada tanggal 2 Oktober, polisi memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Polisi juga memeriksa dua anggota timses Prabowo, yakni Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang, serta Juru Bicara Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca: Pengacara Sebut Kliennya Sakit, Ratna Sarumpaet: Gak Bisa Makan
Ratna Sarumpaet saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Terhitung saat hari pertama ditahan pada 5 Oktober 2018 lalu, masa tahanannya akan habis tepat hari Kamis, 25 Oktober 2018. Namun, polisi berencana memperpanjang masa tahanan tersangka kasus berita bohong itu untuk keperluan pemeriksaan.