TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Atiqah Hasiholan bersama kakaknya Fathom Saulina memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya malam ini, terkait kasus Ratna Sarumpaet.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan keduanya (Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina) akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kebohongan ibunya, Ratna Sarumpaet.
Baca : Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Gali Ini dari Atiqah Hasiholan
“Kami akan tanyakan bahwa anak ini (Atiqah dan Fathom) melihat foto ibunya (Ratna) beredar di medsos dan anaknya menanyakan ke RS apakah benar foto yang beredar itu ibunya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa. malam, 23 Oktober 2018.
Atiqah dan Fathom tiba di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.04 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Atiqah mengenakan kemeja berwarna putih, sementara Fathom berbaju hitam dan kerudung berwarna ungu tua.
Keduanya bungkam dan enggan memberikan keterangan ihwal pemeriksaan hari ini kepada wartawan.
Sebelumnya, Atiqah dan Fathom rencananya akan diperiksa pukul 14.00 WIB. Namun, kata Argo, keduanya sedang ada kegiatan dan memohon pengunduran waktu pemeriksaan menjadi pukul 21.00 WIB.
Kasus hoax yang menjerat Ratna Sarumpaet berawal ketika dia mengaku dipukuli dan dianiaya saat berada di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September lalu. Belakangan polisi mengungkap Ratna tak dipukuli melainkan menjalani operasi plastik di sebuah rumah sakit di Menteng, Jakarta Pusat.
Simak juga : Kakak Atiqah Hasiholan Sendirian Jenguk Ratna Sarumpaet di Polda
Polisi kemudian menangkap Ratna di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sesaat sebelum ia terbang ke Cile pada 4 Oktober 2018 lalu. Sehari sesudahnya, polisi menahan aktivis itu di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan menetapkannya sebagai tersangka kasus kebohongan.
Sebelum memanggil Atiqah Hasiholan, polisi telah memeriksa seorang asisten Ratna Sarumpaet yang bernama Ahmad Rubangi. Dari keterangan Ahmad diketahui Ratna pertama kali mengungkapkan kebohongannya kepada asisten rumahnya. Polisi juga telah memeriksa Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang, serta Juru Bicara Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak.