Bebas dari Gugatan Rp 510 M, Kenapa Guru Besar IPB Masih Cemas?

Kamis, 25 Oktober 2018 11:30 WIB

Terdakwa kasus kebakaran hutan di Jambi selalu divonis bebas.

TEMPO.CO, Bogor - Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Bambang Hero Raharjo mencurigai akan ada gugatan baru dari perusahaan sawit yang telah divonis bersalah dalam kasus kebakaran hutan di Jambi. Perusahaan yang dimaksud baru saja mencabut gugatannya senilai Rp 510 miliar di Pengadilan Negeri Cibinong.

Baca berita sebelumnya:
Gugatan Dicabut, Guru Besar IPB Bebas dari Tuntutan Rp 510 Miliar

“Menurut kabar yang kami terima mereka tengah menyiapkan gugatan baru karena sedang mengumpulkan bukti dan fakta baru,” kata Puji Kartika Rahayu, kuasa hukum Bambang Hero, usai persidangan Rabu, 24 Oktober 2018.

Menurut Puji, perusahaan mempermainkan hukum jika benar kabar yang diterimanya itu. Dia memperingatkan Pengadilan Negeri mencermati perilaku tersebut dan menolak pengajuan gugatan.

Perkebunan kelapa sawit dan permukiman terlihat dari udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, 29 April 2015. Hasil penelitian terbaru Walhi menunjukkan lahan gambut seluas 914.067 hektare hilang dalam tiga tahun selama kebijakan moratorium kehutanan di Indonesia. ANTARA/FB Anggoro

Lebih dari itu Puji menambahkan, “Seharusnya pengadilan tidak menerima gugatan terhadap saksi ahli yang memberi keterangan dalam persidangan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang ada.”

Baca:
Gugatan Rp 510 Miliar, Ahli IPB Dijanjikan Pembelaan dari Negara

Sebelumnya, dalam persidangan, majelis hakim yang diketuai Ben Ronald Situmorang telah memutuskan menghentikan proses persidangan. Keputusan dibuat setelah majelis hakim mengabulkan pencabutan gugatan oleh PT Jatim Jaya Perkasa.

<!--more-->

Menghadapi gugatan itu, Bambang Hero menerima perlindungan hukum dari negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Adapun surat gugatan berisi beberapa poin yang menyatakan keterangannya sebagai saksi ahli dalam persidangan dianggap memberatkan dan merugikan perusahaan. “Sebenarnya poin dan isi gugatan itu sudah pernah dibahas dan saya jawab dalam persidangan,” kata sang profesor.

Baca:
Sidang Perdana Gugatan Rp 510 Miliar, Guru Besar IPB Pilih Mengajar

Bambang Hero memberi keterangan sebagai saksi ahli dalam perkara negara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melawan PT JJP, bagian dari raksasa sawit Wilmar Grup. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Profesor Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo. Tempo/M Sidik Permana

Pada 10 Juli 2017 majelis hakim memvonis PT JJP terbukti karena kelalaiannya mengakibatkan 120 Ha lahan gambut di Jambi terbakar. PT JJP harus membayar denda Rp 1 miliar dengan catatan, jika denda tidak dibayarkan, aset PT JJP akan disita dan dilelang untuk membayar denda

Selain dipidana, KLHK juga menggugat perdata PT JJP. Perusahaan diperintahkan membayar ganti rugi Rp 119,8 miliar dan perbaikan lingkungan terhadap lahan yang terbakar seluas 1000 Ha dengan biaya Rp 371,1 miliar dan tidak diperbolehkan menanam kembali di lahan gambut bekas terbakar. Pada 28 Juni 2018 Mahkamah Agung menguatkan putusan itu.

Berita terkait

Jumlah Penerima LPDP 2024 Capai 39.040 Orang, IPB Masuk 4 Besar Pilihan Terbanyak

23 jam lalu

Jumlah Penerima LPDP 2024 Capai 39.040 Orang, IPB Masuk 4 Besar Pilihan Terbanyak

Selain IPB, ada beberapa kampus favorit di dalam negeri maupun luar negeri tujuan beasiswa LPDP tahun lalu yang bisa dijadikan referensi.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

3 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

3 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

3 hari lalu

Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

Semburan api yang muncul ini akibat aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan Tahura di Desa Senami, Kabupaten Batanghari.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Lahan Sejuta Hektar untuk Padi Cina: Upaya Luhut, Keheranan Pakar IPB dan Contoh Sukses di Gurun Dubai

4 hari lalu

Lahan Sejuta Hektar untuk Padi Cina: Upaya Luhut, Keheranan Pakar IPB dan Contoh Sukses di Gurun Dubai

Menko Luhut mengatakan, Cina bersedia untuk mengembangkan pertanian di Kalimantan Tengah dengan memberikan teknologi padinya.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

4 hari lalu

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

5 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

5 hari lalu

Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritik wacana penggunaan lahan 1 juta hektare di Kalimantan untuk adaptasi sawah padi dari Cina.

Baca Selengkapnya