Menjelang Pengumuman UMP 2019, Anies Siapkan Beberapa Subsidi
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Ali Anwar
Sabtu, 27 Oktober 2018 07:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai saat ini belum menandatangani peraturan gubernur (Pergub) soal upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2019. Ia mengatakan akan mengumumkan UMP 2019 pada 1 November nanti.
Baca juga: Seorang Anggota Banser Meninggal Saat Berjaga di Kantor GP Ansor
"Tapi yang pasti Pemprov DKI menyiapkan program, sehingga biaya hidupnya para pekerja akan terbantukan," ujar Anies saat ditanya wartawan akan menyetujui usulan UMP pemerintah atau pengusaha di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Oktober 2018.
Saat ini, unsur buruh mengajukan kenaikan UMP 2019 menjadi Rp 4.373.820,02. Untuk unsur pemerintah masih mengacu pada PP Nomor 78 tahun 2015 sebesar 8,03 persen, sehingga berkisar di anga Rp 3.940.973,06. Sedangkan di unsur pengusaha meminta kenaikan 4,5 persen hingga 5 persen saja atau menjadi Rp 3.830.436.
Anies menjelaskan dengan kenaikan biaya hidup saat ini, Pemprov DKI berusaha mengurangi beban pengeluaran buruh dengan menanggung biaya transportasi, membantu biaya pendidikan, dan membantu kebutuhan pokok.
"Ditambah lagi ada program rumah DP nol rupiah, program ini akan menjagkau pekerja," kata dia. "Angkanya (UMP 2019), saya umumkan 1 November," kata dia.
Menjelang penetapan UMP 2019, Anies menyatakan telah menyiapkan tiga subsidi untuk buruh. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan subsidi itu agar pengeluaran buruh semakin kecil dan membuat buruh bisa berinvestasi melalui menabung.
Subsidi pertama, para buruh dapat mengakses bus Transjakarta secara gratis dengan menggunakan kartu pekerja (KP). Subsidi kedua, Andri mengatakan para buruh mendapat subsidi pangan sebesar Rp 196 ribu per bulan.
Baca juga: Komandan Pastikan Kematian Banser Bukan karena Pendemo Bendera
Dengan subsidi itu, masyarakat bisa membeli daging yang harganya Rp 93-100 ribu per kilo menjadi hanya Rp 30 ribu, lalu telur sekilo dari yang harganya Rp 22 ribu per kilo menjadi Rp 10 ribu, dan beras premium seharga Rp 63 ribu per lima kilo menjadi Rp 35 ribu.
“Gula, minyak, dan susu juga dapat subsidi. Semua barang itu bisa dibeli di Pasar Jaya,” kata Andri.
Subsidi ketiga yang diprogramkan Gubernur Anies Baswedan, Andri menjelaskan, seluruh anak-anak buruh yang memiliki KP akan diikutkan dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Besarannya untuk SD Rp 250 ribu, SMP Rp 300 ribu, SMA Rp 420 ribu, dan SMK Rp 450 ribu.