Warga menunjukkan daging yang dibeli dari unit motor di rusun Rawa Bebek, Jakarta, 13 November 2016. Sebanyak 12 box motor tersebut akan menjual daging ke 23 lokasi rusun yang ada di DKI Jakarta dengan harga lebih murah dari pasar. TEMPO/Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya akan mengalokasikan anggaran subsidi pangan 2019 sebesar Rp 700 miliar. Nilai alokasi itu turun dari tahun ini, yang nilainya disebut sebesar Rp 1 triliun.
Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Darjamuni menerangkan alasan tingkat serapan anggaran tersebut yang rendah pada 2018. Karena itu, dia mengusulkan penurunan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Berdasarkan serapan tahun sekarang, baru 56 persen,” kata Darjamuni saat rapat dengan Komisi B DPRD DKI, Senin, 29 Oktober 2018.
Ia menjelaskan, anggaran subsidi pangan diperuntukkan untuk penyediaan daging sapi, ayam, beras, susu, telur, dan ikan. Adapun penerima subsidi ditargetkan mencapai 400 ribu orang dari pelbagai latar belakang.
“Mereka yang menerima subsidi pangan mulai dari penyandang disabilitas, siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), hingga lanjut usia,” ucapnya.
Selain itu, Darjamuni menuturkan pemerintah DKI fokus menyalurkan subsidi kepada penghuni rumah susun sederhana sewa. Demikian juga terhadap buruh yang pendapatannya sama dengan upah minimum provinsi dan penyedia jasa lainnya orang perorangan DKI.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menyetujui anggaran subsidi pangan Rp 885 miliar untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Sandiaga Uno, semasa menjadi Wakil Gubernur DKI lalu, mendorong tambahan alokasi anggaran itu dalam APBD Perubahan.
Darjamuni menyebutkan jumlah anggaran 2018 cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan 700 ribu penerima subsidi. Namun realisasinya tak seperti yang direncanakan karena baru terserap 56 persen.