Lion Air Jatuh, Sudah 53 Kantong Jenazah Dikirim Basarnas

Rabu, 31 Oktober 2018 23:28 WIB

Petugas DVI Polri membawa kantong jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT Lion Air 610 ke ruang instalasi untuk diidentifikasi di RS Polri R Said Soekanto Jakarta Timur, Selasa 30 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) kembali menemukan jenazah korban pesawat Lion Air jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, memperoleh informasi bahwa Basarnas akan mengirimkan lima kantong jenazah ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Pencarian Black Box Lion Air JT 610, Ping Berbunyi Tit, Tit, Tit

"Lima kantong tersebut akan dibawa dan diserahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam, 31 Oktober 2018.

Dengan begitu, RS Polri telah menerima 53 kantong jenazah selama tiga hari sejak insiden pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh pada 29 Oktober 2018. Menurut Danang, pihaknya menghimpun ada 24 kantong jenazah di hari kecelakaan pesawat dan 24 kantong lagi pada 30 Oktober 2018.

Advertising
Advertising

Danang berujar, manajemen Lion Air tetap memberikan dukungan moril kepada keluarga korban dan tim evakuasi dengan berjaga di pos komando (posko) Cawang, RS Polri, dan Tanjung Priok.

Hingga kini, RS Polri masih menjalani proses identifikasi alias disaster victim identification (DVI) jenazah. Tim evakuasi masih berupaya mencari korban lain.

Simak juga: Ayah Ini Temukan Sepatu Anaknya yang Penumpang Lion Air JT 610

Pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta–Pangkal Pinang jatuh di Perairan Tanjung Pakis Karawang, Senin ini. Pesawat itu membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak, 2 bayi, serta 2 pilot dan 5 kru. Pesawat dipastikan hilang kontak setelah sekitar 13 menit lepas landas.

Saat ini, tim evakuasi telah menemukan beberapa kartu identitas penumpang pesawat Lion Air jatuh, tumpukan sampah laptop, jok pesawat, sepatu, dan benda-benda lain yang sudah basah bercampur bau laut.

Berita terkait

Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

9 hari lalu

Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.

Baca Selengkapnya

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

10 hari lalu

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.

Baca Selengkapnya

Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

18 hari lalu

Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

Sampai saat ini Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir

Baca Selengkapnya

Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

28 hari lalu

Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

32 hari lalu

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

33 hari lalu

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya

Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

33 hari lalu

Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

34 hari lalu

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.

Baca Selengkapnya

Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

34 hari lalu

Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Oditur Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mendakwa eks Kepaala Basarnas, Henri Alfiandi, menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Adhy Lepas Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Bawean

34 hari lalu

Pj Gubernur Adhy Lepas Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Bawean

Bantuan diangkut menggunakan Kapal Basarnas KN SAR Permadi.

Baca Selengkapnya