DPRD Minta Pemerintah DKI Gelontorkan Dana untuk Partai Politik

Kamis, 1 November 2018 04:55 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat sesi wawancara dan foto dengan TEMPO di kantornya, Balai Kota, Jakarta, 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi C Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merekomendasikan agar Pemerintah DKI menganggarkan bantuan dana bagi partai politik di tingkat kabupaten dan kota. Ketua Komisi C DPRD Santoso berujar, dukungan dana itu untuk membiayai urusan administratif internal partai.

Baca juga: Gerindra Undang PKS Dialog Soal Cawagub DKI Awal November

"Untuk administrasi partai itu, yakni rapat internal, honor pegawai, bayar listrik dan air," kata Santoso saat dihubungi Tempo, Rabu malam, 31 Oktober 2018.

Santoso membandingkan dukungan keuangan dari Pemerintah DKI dengan pemerintah daerah lain. Menurut dia, seluruh pemerintah daerah di luar Jakarta yang anggarannya miliaran rupiah atau lebih sedikit dari DKI justru memberikan bantuan dana kepada partai politik di kabupaten dan kota.

Santoso mengutarakan, aktivitas partai kabupaten kota di DKI tetap berjalan. Misalnya, mengimplementasikan program gubernur yang rancangan dan anggarannya dibahas di tingkat provinsi.

Advertising
Advertising

Karna itulah, partai memerlukan biaya operasional yang salah satu sumbernya dapat berasal dari Pemerintah DKI. Bantuan itu, lanjut dia, memang tak signifikan, tapi setidaknya pemerintah turun tangan menyukseskan kegiatan partai kabupaten dan kota.

"Kasian dong partai di kabupaten kota diminta untuk eksis tapi tidak didukung (pemerintah)," ucap Santoso.

Hingga kini, biaya operasional partai di kabupaten dan kota berasal dari anggaran untuk partai tingkat provinsi. Pemerintah DKI menggelontorkan bantuan keuangan untuk partai tingkat provinsi sebesar Rp 1.200 untuk setiap suara sah.

Dasar hukumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Di DKI terdapat 4,43 juta suara sah hasil Pemilihan Umum 2014.

Hitungan inilah yang diusulkan Pemerintah DKI untuk anggaran bantuan partai politik tingkat provinsi tahun depan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI mengusulkan bantuan keuangan bagi partai politik sebesar Rp 5,3 miliar. Usulan itu tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019.

Berita terkait

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

8 jam lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

7 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

8 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

10 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

11 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

12 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

12 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

13 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

14 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya