Keluarga Ini Bingung Korban Lion Air JT 610 Tak Masuk Manifest

Kamis, 1 November 2018 12:54 WIB

Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melihat barang-barang penumpang yang berhasil ditemukan tim Basarnas di Tanjung Priok, Jakarta, 31 Oktober 2018. Operasi pencarian korban Lion Air JT 610 pada hari ketiga diperluas hingga 15 nautical mile (NM) oleh Basarnas. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Bogor -Keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 nomor registrasi PK-LQP yang khawatir nama anaknya tidak terdaftar dalam daftar manifest penumpang sempat bingung dan mengakui adanya kesimpangsiuran informasi dari pihak Lion Air.

“Setelah kejadian pada Senin 29 Oktober saya langsung ke Bandara Halim Perdana Kusumah dan disana memang anak saya tidak masuk manifest tapi pihak Lion mengakui anak saya menjadi penumpang,” kata ayah Arif, Sularso kepada Tempo, Kamis 1 November 2018.
Baca :
Sri Mulyani Peluk Kerabat Korban Lion Air JT 610, Psikolog: Amat Berarti
Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan

Sularso mengaku bingung, kenapa anaknya tidak masuk daftar manifest meski masuk dalam penerbangan Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.

“Kemudian, saya diarahkan ke RS Polri untuk dimintai tes DNA, untuk memudahkan proses identifikasi anak saya,” kata Sularso.

Diketahui sebelumnya, keluarga pasangan Sularso dan Yenti yang tinggal di Bojonggede, Kabupaten Bogor, merasa khawatir dan cemas.
Simak juga :
Rebutan Kursi Wagub DKI, PKS Ancam Matikan Mesin Partai

Pasalnya anak sulungnya yang bernama Arif Yustian, 20 tahun yang menjadi salah satu penumpang pesawat nahas tersebut, tidak masuk dalam daftar manifest penumpang Lion Air JT 610. Arif berangkat dari Pangkalpinang dalam rangka tugas yang dibiayai perusahaan PT. Pasific Indonesia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

11 Januari 2024

Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

Sidang kasus dugaan penipuan terhadap keluarga korban jatuhnya Lion Air JT 610 tahun 2018 dengan terdakwa pengacara Girardi disidangkan Mei ini di LA.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

31 Januari 2023

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana Boeing.

Baca Selengkapnya

Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

24 Januari 2023

Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

Eks Senior Vice President Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara. Hakim memutus Hariyana bersalah.

Baca Selengkapnya

Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

4 Januari 2023

Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

Ahyudin dan sejumlah eks pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana umat dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

25 Oktober 2022

Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

Empat tersangka kasus ACT akan mulai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan pekan depan.

Baca Selengkapnya

Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

22 Oktober 2022

Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

Hakim AS memutuskan, penumpang yang tewas dalam dua kecelakaan Boeing 737 MAX, Lion Air JT 610 dan sebuah maskapai Ethiopia sebagai korban kejahatan

Baca Selengkapnya

ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

4 Agustus 2022

ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

Perjanjian dengan Koperasi Syariah 212 itu adalah upaya ACT untuk mengalihkan dana sumbangan dari Boeing di luar peruntukkannya.

Baca Selengkapnya

ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

4 Agustus 2022

ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

PPATK menyatakan lebih dari 50 persen dana yang dikelola ACT diselewengkan. Mengalir ke yayasan pribadi milik para petingginya.

Baca Selengkapnya

PPATK Temukan 176 Yayasan Filantropi Mirip ACT yang Selewengkan Uang Sumbangan

4 Agustus 2022

PPATK Temukan 176 Yayasan Filantropi Mirip ACT yang Selewengkan Uang Sumbangan

PPATK menduga 176 yayasan filantropi melakukan penyelewengan dana seperti ACT.

Baca Selengkapnya

Eks Presiden ACT: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan

12 Juli 2022

Eks Presiden ACT: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan

Mantan presiden ACT, Ahyudin, diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana

Baca Selengkapnya