Kata Perusahaan Soal Kisruh Nasib Karyawan Korban Lion Air JT 610

Kamis, 1 November 2018 13:38 WIB

Petugas Basarnas menunjukkan identitas salah seorang korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 saat evakuasi ke kapal KN SAR Jakarta Basudewa di perairan Karawang, Jawa Barat, Selasa, 30 Oktober 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Bogor -Perusahaan tempat Arif Yustian, PT.Sky Pacific Indonesia mengatakan Arif merupakan karyawannya yang berangkat pada hari terakhir dua hari sebelum pemberangkatan pesawat Lion Air JT 610 yang kemudian jatuh itu.

“Awalnya Arif memang tidak berangkat, tapi dia akhirnya berangkat karena menggantikan temannya yang membatalkan penerbangan,” kata Manager Research and Development PT. Sky Pacific Indonesia, Maman Darmanto kepada Tempo, Kamis 1 November 2018 terkait Lion Air JT 610 yang jatuh itu.
Baca : Sri Mulyani Peluk Kerabat Korban Lion Air JT 610, Psikolog: Amat Berarti

Maman mengatakan, awalnya perusahaan memberangkatkan tiga orang yakni Darwin Harianto, Rohmanir Pandi Sagala dan Krisma Wijaya.

“Tiket sudah dipegang hari Jumat, tapi saat Sabtu malam karyawan atas nama Krisma Wijaya membatalkan penerbangan,” lanjut Maman.

Mengingat salah seorang karyawannya membatalkan, pihak perusahaan segera mencari penggantinya yakni Arif Yustian.

Advertising
Advertising

“Arif kami belikan tiket hari Sabtu, 27 Oktober 2018, tapi kami tidak membatalkan penerbangan Krisma,” kata Maman.

Maman menambahkan, pihaknya tidak mengetahui mengapa pihak Lion Air tidak menjadikan Arif Yustian sebagai daftar manifest penumpang Lion Air JT610.

“Tapi nama Krisma dan dua orang lainnya yang menjadi penumpang Lion Air masih terdaftar sebagai penumpang,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, keluarga pasangan Sularso dan Yenti yang tinggal di Bojonggede, Kabupaten Bogor, merasa khawatir pasalnya anak sulungnya yang bernama Arif Yustian, 20 tahun yang menjadi salah satu penumpang pesawat nahas tersebut, tidak masuk dalam daftar manifest penumpang Lion Air JT610.

“Padahal tiket anak saya ada, jelas atas nama anak saya, take off dari Soekarno-Hatta Senin, 29 Oktober 2018 pukul 06.10 dan direncanakan tiba di Pangkal Pinang pukul 07.20 hari yang sama,” kata ibunda Arif, Yenti (30) kepada Tempo, Senin 29 Oktober 2018.
Simak juga :
Psikolog: Keluarga Korban Lion Air JT 610 Butuh Sekali Teman

Berdasarkan daftar manifest penumpang Lion Air JT610 yang diterima Tempo, membawa 188 penumpang. Dimana 181 merupakan penumpang dan 7 orang lainnya merupakan awak pesawat termasuk Pilot dan Co-Pilot.

Dalam manifest Lion Air JT 610 nama Arif Yustian tidak tertulis, namun Darwin Harianto, Rohmanir Pandi Sagala dan Krisma Wijaya masuk dalam manifest.

Berita terkait

Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

11 Januari 2024

Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

Sidang kasus dugaan penipuan terhadap keluarga korban jatuhnya Lion Air JT 610 tahun 2018 dengan terdakwa pengacara Girardi disidangkan Mei ini di LA.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

31 Januari 2023

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana Boeing.

Baca Selengkapnya

Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

24 Januari 2023

Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

Eks Senior Vice President Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara. Hakim memutus Hariyana bersalah.

Baca Selengkapnya

Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

4 Januari 2023

Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

Ahyudin dan sejumlah eks pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana umat dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

25 Oktober 2022

Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

Empat tersangka kasus ACT akan mulai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan pekan depan.

Baca Selengkapnya

Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

22 Oktober 2022

Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

Hakim AS memutuskan, penumpang yang tewas dalam dua kecelakaan Boeing 737 MAX, Lion Air JT 610 dan sebuah maskapai Ethiopia sebagai korban kejahatan

Baca Selengkapnya

ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

4 Agustus 2022

ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

Perjanjian dengan Koperasi Syariah 212 itu adalah upaya ACT untuk mengalihkan dana sumbangan dari Boeing di luar peruntukkannya.

Baca Selengkapnya

ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

4 Agustus 2022

ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

PPATK menyatakan lebih dari 50 persen dana yang dikelola ACT diselewengkan. Mengalir ke yayasan pribadi milik para petingginya.

Baca Selengkapnya

PPATK Temukan 176 Yayasan Filantropi Mirip ACT yang Selewengkan Uang Sumbangan

4 Agustus 2022

PPATK Temukan 176 Yayasan Filantropi Mirip ACT yang Selewengkan Uang Sumbangan

PPATK menduga 176 yayasan filantropi melakukan penyelewengan dana seperti ACT.

Baca Selengkapnya

Eks Presiden ACT: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan

12 Juli 2022

Eks Presiden ACT: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan

Mantan presiden ACT, Ahyudin, diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana

Baca Selengkapnya