Waspada, Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Pakai Serbuk Busi

Jumat, 2 November 2018 07:42 WIB

Ilustrasi kaca mobil pecah. Wikipedia.org

TEMPO.CO, Bekasi – Para pemilik kendaraan perlu waspada, karena pencurian dengan modus memecahkan kaca menggunakan serbuk busi muncul lagi seperti di Bekasi. Aksi ini berlangsung cepat, tidak sampai satu menit.

Baca juga: Jasad Korban Lion Air Tanpa Luka Bakar, RS Polri: Terhantam Benda

Kasus terkini menimpa Jeremia, 30, warga Kota Bekasi. Untungnya, aksi pencurian ketahuan korbannya, sehingga satu dari dua pelaku ditangkap di Jatiasih, Kota Bekasi. Modus yang dipakai pelaku untuk mengambil barang-barang di dalam mobil cukup mudah.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiasih, Inspektur Satu Yusron mengatakan, tersangka Ariyanto, 41 tahun ditangkap korbannya, Jeremia, bersama warga di Jalan Wibawa Mukti I pada Selasa malam, 30 Oktober 2018.

"Korban sedang makan bakso, diberitahu seseorang kalau kaca mobilnya dipecah orang tak dikenal," kata Yusron, Kamis, 1 November 2018.

Advertising
Advertising

Jeremia yang melihat pelaku membawa tas ransel berisi komputer jinjing miliknya segera mengejar pelaku sambil berteriak “maling”. Warga yang mendengar teriakan Jeremia ikut mengejar.

Hasilnya, tak jauh dari lokasi kejadian satu dari dua pelaku, Ariyanto, ditangkap warga. , Pelaku diserahkan ke polisi. "Satu pelaku berinisial S masih kami buru," kata Yusron.

Menurut Yusron, tersangka Ariyanto berperan sebagai eksekutor, yaitu memecahkan kaca, lalu mengambil barang di dalam mobil. Adapun tersangka S bertindak sebagai joki serta membuat kaca mobil menjadi retak. "Kaca dibuat retak lebih dulu, karena dipecahkan," kata Yusron.

Tersangka Ariyanto menuturkan benda yang dipakai untuk meretakkan kaca mobil adalah serbuk hasil gilingan beling pada busi. Beling yang halus itu dikunyah lalu dihantamkan ke kaca mobil menggunakan tangan.

Baca juga: Lion Air: Seluruh Keluarga Korban Tragedi JT 610 Sudah Melapor

"Ketika sudah retak, tinggal mendorong saja, kaca langsung pecah," ujar Ariyanto. Yusron menambahkan, bunyi kaca pecah tak begitu keras, sehingga modus ini jarang terdengar oleh warga maupun korban.

Kepada polisi, tersangka mengaku baru tiga kali mencuri dengan modus tersebut di antaranya di Gunung Putri dan Bantargebang. Adapun sasarannya adalah barang berharga yang ditinggal di dalam mobil.

Akibat pencurian dengan modus pecah kaca, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Jatiasih. Ariyanto dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian berat, dengan ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun. Barang bukti disita berupa tas berisi laptopdan serpihan kaca.

Berita terkait

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

8 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

14 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

20 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

6 hari lalu

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya