Orang tua korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 memeluk peti jenazah anaknya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, 5 Oktober 2018. Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 13 korban Lion Air JT 610, dengan tambahan tersebut total jenazah yang teridentifikasi sebanyak 27 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah 13 korban pesawat Lion Air JT 610 yang sudah teridentifikasi diserahkan kepada keluarganya masing-masing pada Senin malam, 5 November 2018.
Upacara penyerahan jenazah korban Lion Air jatuh kepada keluarga dilakukan di halaman kamar jenazah oleh Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Raden Said Sukanto Kombes Pol Edi Purnomo. Dokumen kematian diserahkan kepada pihak keluarga korban melalui perantara pihak maskapai penerbangan Lion Air.
Suasana duka terlihat ketika keluarga korban menerima dokumen kematian dan langsung menuju peti yang tertulis nama korban pesawat Lion Air jatuh.
Keluarga mendekati peti mati yang disusun berjajar itu sambil memegangnya. Sambil menahan tangis, mereka mendoakan para korban.
Proses penyerahan 13 jenazah yang baru teridentifikasi oleh Tim DVI Polri kepada keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 di Rumah Sakit Polri R. Said Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin, 5 November 2018 TEMPO/Andita Rahma
Kepala Bagian Infodok, Divisi Humas Polri, Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan semua jenazah yang teridentifikasi telah diserahkan kepada keluarganya.
"Perwakilan keluarga dari ke-13 korban hadir dan menerima jenazah serta surat keterangan kematian," kata Pudjo.
Jenazah Niar Ruri Soegiyono (39) yang teridentifikasi melalui sidik jari, dibawa oleh kakaknya, Rini Soegiyono (52). "Sesuai kesepakatan keluarga, jenazahnya akan disemayamkan di Cirebon," kata Rini.