Aktris Atiqah Hasiholan tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. Atiqah Hasiholan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan ujaran kebohongan yang menjerat ibunya, Ratna Sarumpaet. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan berharap permohonan tahanan kota untuk ibunya dikabulkan oleh Polda Metro Jaya. Di rutan Polda, kesehatan mental Ratna Sarumpaet terganggu sehingga susah makan.
Atiqah, yang kembali menjenguk ibunya, berharap dengan tahanan kota kesehatan mental Ratna Sarumpaet bisa membaik untuk mempersiapkan persidangan.
"Bagaimana pun, tahanan di luar itu pasti akan secara mental, secara fisik, mudah buat ibu saya recover, sehingga nanti di pengadilan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan itu lebih baik," ujar Atiqah, Selasa 6 November 2018.
Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima surat permohonan penahanan kota yang kedua kalinya atas nama tersangka kasus berita bohong Ratna Sarumpaet.
Menurut Argo, surat tersebut telah masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Tetapi belum ada keputusan dari Direktur Reskrimum terkait permohonan tersebut.
"Sudah masuk ke direktur, belum ada keputusan sampai sekarang, ya. Kita tunggu saja, keputusan ada di direktur," ujar Argo di Polda Metro Jaya.
Advertising
Advertising
Rencana permohonan penahanan kota ini diajukan untuk kedua kali setelah sempat ditolak. Permohonan pertama disampaikan pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin sejak Senin, 22 Oktober 2018.
Insank menyatakan kesehatan Ratna Sarumpaet yang memburuk merupakan alasan utama diajukannya permohonan ini. "Kondisinya makannya susah, kondisi nafsu makannya sangat berat untuk makan dalam beberapa hari terakhir. Bisa jadi, dalam waktu dekat ini kami akan melakukannya," kata Insank.