Kata Jack Lapian Soal Ahmad Dhani Ungkit Vonis Ahok di Pengadilan

Rabu, 7 November 2018 17:35 WIB

Terdakwa musisi Ahmad Dhani bertanya kepada salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Juli 2018. Sebelumnya, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2). TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta -Pendiri Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian menganggap lumrah permohonan Ahmad Dhani agar hukuman tidak lebih berat dari kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun menurut Jack Lapian, kewenangan tetap berada di jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim. “Face the problem” ujar Jack kepada Tempo Rabu 7 November 2018.
Baca :
Kepada Ahmad
Dhani, Pengacara Ahok: Jangan Banding-bandingkan
Adik Ahok Buat Pernyataan Mengejutkan tentang Ahmad Dhani

Menurut dia biarkan proses hukum berjalan secara alami. Masyarakat Indonesia dan luar negeri yang menilai isi tuntutan JPU dan isi vonis majelis Hakim. “Kami yakin isi tuntutan Kejaksaan (JPU) dan isi vonis majelis hakim akan profesional menvonis seadil-adilnya.”

Sebelumnya ,musikus Ahmad Dhani meminta jaksa menuntutnya dengan hukuman yang tidak lebih berat daripada yang pernah diterima mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahmad Dhani, yang belakangan lebih aktif berpolitik, kini menjalani persidangan sebagai terdakwa penyebar ujaran kebencian.
“Saya memohon kepada JPU supaya tuntutannya jangan lebih daripada Ahok,” ujar Ahmad Dhani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018.

Pernyataan Dhani mengundang gelak tawa sejumlah peserta sidang. Saat itu Hakim Ketua Ratmoho baru saja menyatakan persidangan telah selesai. Sidang, kata Ratmoho, akan kembali digelar pada Senin, 19 November 2018 dengan agenda penyampaian tuntutan dari JPU.
Usai persidangan, Dhani menyampaikan alasan yang mendasari permohonannya itu. Menurut dia, kasus yang dialami Ahok saat itu jauh lebih berat daripada dirinya yang kini berstatus terdakwa ujaran kebencian terhadap Ahok.

“Masa Ahok sudah bikin heboh se-Indonesia, saya dituntut lebih dari dia. Kan gak mungkin,” kata Ahmad Dhani.
Simak juga :
Ayah Korban Lion Air yang Namanya Tak Masuk Manifes: Asal Ketemu Jasadnya..
Dalam persidangan Mei 2017, JPU menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai Ahok, sapaan Basuki, terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan yaitu penistaan agama.

Sedang Ahmad Dhani dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian terhadap Ahok oleh Jack Boyd Lapian, pendukung Ahok, pada 9 Maret 2017. Barang buktinya sejumlah cuitan di akun Twitter pribadi Ahmad Dhani.

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

12 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

12 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

15 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya