Ratna Sarumpaet ke Kejati, Pengacara: Polisi Tak Konsisten

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Kamis, 8 November 2018 13:57 WIB

Kombes Argo Yuwono (Tengah) melakukan konferensi pers terkait berkas perkara Ratna Sarumpaet yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 8 November 2018. Jika dinyatakan lengkap, penyidik akan segera mengirimkan tersangka Ratna Sarumpaet beserta barang bukti kasusnya ke Kejaksaan Tinggi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melimpahkan berkas kasus tersangka berita bohong alias hoax Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, hari ini, Kamis, 8 November 2018.

Baca juga: Berkas Ratna Sarumpaet Rampung, Polisi Limpahkan ke Kejati

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet menganggap polisi tidak konsisten karena menjadikan alasan subjektivitas penyidik sebagai dasar penolakan permohonan status tahanan kota kliennya.

“Tidak konsisten. Ini merujuk pada alasan penolakan permohonan kami yang pertama,” ujar Insank ketika dihubungi wartawan pada Kamis, 8 November 2018. Ratna Sarumpaet pertama kali mengajukan permohonan tahanan kota pada 8 Oktober 2018.

Saat itu polisi menolak dengan alasan pemeriksaan Ratna Sarumpaet belum selesai dan masih ada hal-hal yang harus dikonfirmasi kepada wanita berusia 69 tahun itu. Tim kuasa hukum kemudian kembali mengajukan permohonan status tahanan kota.

Advertising
Advertising

Alasannya, selama di rutan kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet kerap menurun. Permohonan juga ditujukan agar Ratna Sarumpaet mudah berobat. Ditambah, menurut dia, saat ini pemeriksaan kasus Ratna Sarumpaet justru telah selesai dan kliennya dapat menjalani tahanan di luar Rutan Polda Metro Jaya

“Semata-mata tujuan kami adalah agar nantinya Ibu RS bisa dalam kondisi sehat, tidak lemah baik secara fisik dan mental,” ucap Insank. “Sehingga proses hukum bisa berjalan dengan baik dan cepat.”

Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Direktorat Kriminal Umum menolak permohonan Ratna Sarumpaet dengan alasan subyektivitas penyidik.

Hari ini, polisi pun telah melimpahkan berkas kasus Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta. Berkas ribuan halaman itu berisi 32 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ratna, saksi, dan para saksi ahli. Polisi juga melampirkan 63 barang bukti dalam kasus itu.

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka pembuat dan penyebar hoax penganiayaan yang dialaminya di Bandung pada awal Oktober lalu. Pengakuan sudah disampaikan setelah polisi mengungkap sejumlah kejanggalan, di antaranya ada transaksi yang dilakukan Ratna Sarumpaet untuk operasi bedah plastik di rumah sakit di Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Kembali Ajukan Penahanan Kota, Ditolak Lagi?

Hoax telanjur menyebar luas dan ikut memanaskan situasi menjelang pemilihan presiden 2019. Saat itu, Ratna Sarumpaet memang masih tergabung dalam tim pemenangan pasangan calon Prabowo-Sandiaga.

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

21 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

23 jam lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

1 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

1 hari lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

2 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya