Proses penyerahan 13 jenazah yang baru teridentifikasi oleh Tim DVI Polri kepada keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 di Rumah Sakit Polri R. Said Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin, 5 November 2018 TEMPO/Andita Rahma
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah mengidentifikasi 79 korban pesawat Lion Air JT 610, Sabtu, 10 November 2018. Hari ini identitas dua korban yang baru diketahui adalah Rivandi Pranata dan Joyo Nursono. "Keduanya berhasil diidentifikasi dari DNA," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan tertulis.
Danang mengatakan, Tim DVI memastikan jenazah Rivandi dan Joyo melalui sidang rekonsiliasi tim ahli pukul 11.00. Keluarga mereka sudah diberitahu untuk segera mengurus jenazah dua korban itu. "Kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga," ujarnya.
Kepala Bidang DVI Lisda Cancer mengatakan timnya akan terus bekerja untuk mengungkap identitas korban. "Seluruh bagian tubuh yang kami terima akan kami identifikasi seluruhnya," katanya.
Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi mengatakan, timnya telah menyerahkan 196 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh korban ke RS Polri Kramat Jati. Ia berharap seluruh korban bisa diidentifikasi.
Syaugi menegaskan, Basarnas pusat telah menghentikan pencarian korban pesawat Lion Air JT 610 per 10 November 2019. Meski begitu, Basarnas pusat telah menginstruksikan Basarnas Jakarta dan Bandung untuk tetap beroperasi di kawasan Tanjung Pakis. "Jika ada warga atau nelayan yang menemukan jenazah, bisa beri tahu mereka," katanya.