Penipuan Uang Raja Rp 23 Triliun, Ratna Sarumpaet Jadi Korban

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Senin, 12 November 2018 21:20 WIB

Tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis, 11 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Pravowo Argo Yuwono mengatakan tersangka kasus berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet pernah menjadi korban penipuan dengan modus pencairan uang raja - raja Indonesia senilai Rp 23 triliun.

Baca juga: Batang Singkong Jadi Jimat Kebal Komplotan Perampok Tangerang

"Bu Ratna Sarumpaet sempat mentransfer uang sebesar Rp 50 juta ke rekening salah satu tersangka. Dia merasa tertipu juga," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin, 12 November 2018.

Menurut Argo, para tersangkanya adalah HR, 39 tahun, DS (55), AS (58), dan RM (52) ditangkap pada 7 November 2018. “Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan kasus Ibu RS,” kata Argo.

Argo mengatakan Ratna Sarumpaet percaya terhadap keberadaan uang tersebut. Bahkan Ratna Sarumpaet sudah dijanjikan akan mendapat bagian untuk yayasan sosialnya jika uang tersebut berhasil cair.

Advertising
Advertising

Keempat tersangka menyebut para raja-raja terdahulu di Indonesia memiliki dana sumbangan, salah satunya senilai Rp 23 triliun. Menurut mereka, uang tersebut saat ini tersimpan di Bank HSBC dan ABN Ambro di Belanda.

Untuk dapat mencairkan uang raja – raja tersebut, mereka memerlukan sejumlah dana. Atas alasan itu, mereka meminta para korbannya untuk mentransfer sejumlah uang agar dapat mencairkan dana Rp 23 triliun. Korban diiming-imingi akan mendapat pembagian dari pencairan itu.

Penangkapan keempat tersangka berawal dari pemeriksaan Ratna Sarumpaet dalam kasus kabar bohong atau hoax yang tengah menjeratnya. Saat itu, kepada penyidik, ia mengatakan bertemu dengan DS dan RM di salah satu hotel di Kemayoran, Jakarta Pusat untuk bercerita soal penganiayaan dirinya dan membicarakan pencairan dana para raja itu.

Baca juga: Raja Kerajaan Ubur Ubur Ajak Jokowi ke Swiss Cairkan Dana

"Otomatis dari penyidik, karena DS dan RM disebut oleh Ibu RS, kami lakukan pemeriksaan," tutur Argo. "Setelah kami dalami, kami periksa dan mengalir ternyata dia pernah melakukan penipuan."

Ratna Sarumpaet sebelumnya pernah menyinggung soal dana milik para raja senilai Rp 23 triliun pada akhir September 2018. Ia menyebut dana itu diblokir oleh pemerintah dari rekening seorang warga bernama Ruben P.S. Marey setelah dikirimkan oleh Bank Dunia (World Bank).

Ratna Sarumpaet mengatakan Ruben merupakan satu dari tujuh keturunan raja yang ikut mendonasikan kekayaannya.

Berita terkait

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

19 jam lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

2 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

3 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya