Petugas menggotong peti jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 untuk diserahkan kepada keluarga korban di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad, 4 November 2018. Ketujuh korban tersebut atas nama Rohmanir Padi Sagala, Dodi Junaidi, Muhammad Nasir, Janry Efriyanto Sianturi, Karmin, Harwinoko, dan Verian Utama. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Disaster Victim Identification (DVI) Komisaris Besar Lisda Cancer mengatakan proses identifikasi menggunakan deoxyribonucleic acid (DNA) menjadi satu-satunya cara untuk mengidentifikasi jenazah korban Lion Air yang tersisa."Cara lain seperti sidik jari dan melalui gigi sudah tidak ada. Tinggal mengandalkan tes DNA," kata Lisda di RS Polri Kramat Jati, Rabu, 14 November 2018.
Menurut Lisda, saat ini timnya hanya bergantung pada sampel DNA untuk dicocokan antara data antemortem dan postmortem. Sementara identifikasi menggunakan sidik jari dan gigi korban bisa dilakukan lagi dilakukan sejak Sabtu lalu.
Lisda mengatakan, tim masih menelisik 666 bagian tubuh korban yang seluruhnya telah diambil sampel DNA-nya. Hingga hari ini, Tim DVI telah mengidentifikasi 89 dari 189 penumpang awak pesawat yang menjadi korban. "Proses identifikasi terus dilakukan. Tenggat waktu belum bisa kami tentukan sampai kapan," ujarnya.
Pesawat Lion Air JT 610 mengalami kecelakaan pada 29 Oktober lalu. Pesawat itu jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, sekitar 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.