TEMPO.CO, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah mengidentifikasi DNA dari 626 bagian tubuh jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 pada Jumat, 9 November 2018.
Baca: RS Polri Minta Keluarga Korban Lion Air Waspadai Modus Penipuan
Kepala Tim Antemortem DVI Komisaris Besar Saljianah mengatakan seluruh sampel DNA yang diidentifikasi berasal dari 194 kantong jenazah korban Lion Air.
"Jumlah sampel DNA tersebut belum termasuk dari delapan kantong jenazah yang kami terima tadi malam," kata Saljianah di RS Polri Kramatjati, Jumat, 8 November 2018.
Hingga Kamis kemarin, Tim DVI telah mengidentifikasi 71 jenazah korban Lion Air dari 188 penumpang dan awak pesawat jatuh itu. Seluruh jenazah pun telah diserahkan kepada keluarga korban.
Tim DVI masih terus mengidentifikasi bagian tubuh korban untuk mengetahui identitasnya. Pada Kamis kemarin, Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi lagi 20 jenazah.
"Hari ini akan ada sidang rekonsiliasi lagi. Doakan agar semakin banyak jenazah yang terindentifikasi."
Baca: Hari Ke-11, Tim DVI Ungkap Kesulitan Identifikasi Korban Lion Air
Saljianah menuturkan tim DVI bakal terus mengidentifikasi seluruh potongan tubuh yang diterima dari lokasi pesawat Lion Air jatuh, meski proses pencarian oleh tim SAR dihentikan. "Artinya meski pencarian selesai. Bagian tubuh yang masih ada di RS Polri akan diidentifikasi seluruhnya," ujarnya.