DPRD DKI Minta Jakpro Kembalikan Dana Mengendap Rp 650 Miliar

Jumat, 16 November 2018 09:36 WIB

Jakpro Minta Tambah Modal Lagi

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengembalikan dana Rp 650 miliar. Dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp 650 miliar itu tak jadi dipakai Jakpro untuk mengakusisi 49 persen saham PT Astratel Nusantara di PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) pada tahun 2013.

Baca: DPRD DKI Bentuk Pansus Selidiki BUMD, Sekda Lapor Anies Baswedan

"Harus diganti oleh Jakpro karena sudah diputuskan di dalam APBD DKI 2018," ujar Wakil Ketua DPRD Jakarta Triwisaksana di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis, 15 November 2018.

Dana Rp 650 miliar itu telah digunakan oleh Jakpro untuk membiayai sejumlah proyek lain. Menurut DPRD DKI, dana yang tak terserap seharusnya dikembalikan ke kas daerah.

Sani, panggilan Triwisaksana, mengatakan DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran dalam penggunaan dana PMD itu. Pansus itu akan terbentuk dari unsur lintas komisi dan lintas fraksi. "Pengembalian Rp650 miliar sama bunga-bunganya semua," ujar Sani.

Hari ini, Badan Anggaran menggelar rapat di DPRD bersama beberapa BUMD dan Sekretariat Daerah (Sekda) Saefullah. Dalam rapat itu, Banggar menemukan fakta bahwa Jakpro melakukan relokasi dana PMD sebesar Rp650 miliar tanpa persetujuan DRPD.

Advertising
Advertising

Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dalam rapat itu, mengatakan dana PMD telah digunakan pada 2015 untuk pembangunan sejumlah proyek. Di antaranya, power plant di Marunda berkapasitas 650 megawatt, pembelian saham di PT Food Station Tjipinang Jaya, pembelian saham PT Cinere Serpong Jaya di ruas Serpong-Cinere, tambahan investasi penyertaan modal perusahaan (PMP) di PT Jakarta Tollroad Development.

Dana PMD itu juga digunakan untuk tambahan investasi penyertaan modal di PT Jakarta Akses Tol Priok, pengembangan kawasan berorientasi transit LRT. Pembangunan fasilitas pengelolaan sampah terpadu alias intermediate treatment facility dan pengadaan lahan juga menggunakan sebagian dari dana tersebut.

Saat ditanya Sani mengenai keberadaan dana PMD itu, Dwi tak bisa menjelaskan. Sebab, kata dia, uang itu sudah tercampur.

Sani mengatakan tindakan Jakpro itu tak berlandaskan regulasi. Sehingga, ia akan menyelidiki hal itu.

Soal pengembalian PMD, Dwi mengatakan akan mengembalikan dana Rp650 miliar itu ke kas daerah DKI. Namun, pengembaliannya akan diambil dari dana operasional Jakpro.

Baca: Pengembalian Modal Jakpro Rp 650 Miliar Menunggu Pergub Anies

Rapat Banggar DPRD DKI Kamis kemarin juga memutuskan untuk melakukan moratorium dana PMD yang mengendap di 10 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI sebesar Rp1,18 triliun.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

2 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

4 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

7 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

14 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

17 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

17 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

18 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

19 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

19 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya