Pembunuhan Keluarga di Bekasi Kubur Rencana Belanja Natal Bersama

Jumat, 16 November 2018 18:32 WIB

Tersangka Haris Simamora (HS) dihadirkan dalam rilis kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 16 November 2018. Polisi berhasil menangkap tersangka HS di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat pada Rabu, 14 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Diperum Nainggolan, 38 tahun, mengundang Haris Simamora alias HS (23) berkunjung ke rumah mereka sebelum pembunuhan terjadi. Undangan untuk bermalam karena keesokan harinya akan diajak belanja baju Natal bersama.

Baca berita sebelumnya:
Polisi: Hukuman Mati Buat Tersangka Pembunuhan Keluarga di Bekasi

"Tersangka ditelpon oleh korban untuk menginap di rumahnya karena mau belanja baju-baju untuk natalan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Jumat 16 November 2018.

Haris merupakan saudara sepupu dari istri Diperum Nainggolan, Maya Ambarita (37). Ia tiba di rumah keluarga Diperum di Jalan Bojong Nangka 2 RT 2 RW 7, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Senin malam, 12 November 2018, sekitar pukul 21.00 WIB.

Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 16 November 2018. HS sempat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan pada Selasa, 13 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

Advertising
Advertising

Baca juga:

Sebelum Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Tersangka Pasang Status di Facebook

Seperti diketahui kemudian, Diperum dan anggota keluarganya seluruhnya ditemukan tewas pada Selasa pagi, 13 November 2018. Berkat terungkapnya keberadaan satu mobil yang ikut hilang bersamaan dengan pembunuhan itu, Haris bisa ditangkap pada Rabu malam.

Haris sempat menyangkal melakukan pembunuhan namun polisi memiliki sejumlah bukti di antaranya celana dengan bercak darah. Selain itu ditemukan juga bercak darah di sejumlah bagian mobil yang dibawa kabar Haris.

Baca juga:
6 Temuan Kuatkan Haris Tersangka Pembunuhan Keluarga di Bekasi

Pemuda 23 tahun itu kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal berlapis menurut KUHP. Ancaman hukumannya bisa sampai hukuman mati.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

4 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya