Ahmad Dhani Minta Tuntutan Tak Seberat Ahok, Kalau Pengacara?

Senin, 19 November 2018 09:56 WIB

Ahmad Dhani (tengah) bersama tim kuasa hukum tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian, Senin, 5 November 2018. Saksi ahli, Fadli Zon, tidak dapat hadir karena masih berada di luar negeri. TEMPO/Nurdiansah

JAKARTA - Ahmad Dhani berharap jaksa menuntutnya bebas atau hukuman yang seringan mungkin. Musikus yang belakangan terjun ke politik itu akan menghadapi sidang tuntutan dalam perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 19 November 2018.

Baca berita sebelumnya:
Ujaran Kebencian untuk Ahok, Jaksa Tuntut Ahmad Dhani Hari Ini

"Harapan itu sesuai dengan fakta dan keterangan saksi yang terungkap di persidangan," kata Ali Lubis, pengacara Ahmad Dhani, ketika dihubungi, Minggu malam, 18 November 2018.

Harapan itu sudah lebih dulu diungkap Ahmad Dhani secara langsung usai persidangan terakhir dua minggu lalu. Saat itu, setelah menjalani pemeriksaan terhadap dirinya, Ahmad Dhani meminta jaksa tak menuntutnya lebih berat daripada yang pernah diterima mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca juga:
Ahmad Dhani: di Jakarta Sidang Tuntutan, di Surabaya Akun Disita

Advertising
Advertising

Menurut Ahmad Dhani, kasus yang dialami Ahok saat itu jauh lebih berat daripada dirinya yang kini berstatus terdakwa ujaran kebencian terhadap Ahok. “Masa Ahok sudah bikin heboh se-Indonesia, saya dituntut lebih dari dia kan ga mungkin,” katanya.

Musisi yang juga calon wakil Bupati Kabupaten Bekasi, Ahmad Dhani memberikan hak suaranya dalam Pilkada DKI Jakarta di TPS 24, Pinang Mas, Jakarta Selatan, 15 Februari 2017. Dhani yang mencoblos bersama anaknya, El dan ibunya, kompak memamerkan surat suara dengan menutupi gambar pasangan calon nomor dua, yakni Ahok-Djarot. instagram.com

Ahmad Dhani dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian terhadap Ahok pada 9 Maret 2017. Barang buktinya sejumlah cuitan di akun Twitter pribadi Ahmad Dhani yang dianggap jaksa dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan atas dasar kesukuan, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Baca:
Ahmad Dhani: Kalau Bohong, Saya Bersumpah Mati Tersambar Petir

Caleg dari Partai Gerindra itu didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

4 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

11 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

11 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya