Ahmad Dhani: Jika Saya Dituntut Lebih Berat, Hukum Sontoloyo

Senin, 19 November 2018 15:51 WIB

Unggahan Ahmad Dhani. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Dhani mengulang pernyataannya membandingkan perkara yang dihadapi dengan yang pernah menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Musikus yang kini lebih aktif berpolitik itu menilai dirinya tidak layak dituntut lebih berat.

Baca:
Sidang Tuntutan, Ini Dakwaan dan Ancaman Hukuman untuk Ahmad Dhani

"Kalau dituntut lebih daripada Ahok, berarti ini adalah gambaran besar tentang hukum di Indonesia yang tidak ada kepastian, berarti hukumnya sontoloyo dan dipimpin oleh genderuwo," kata Ahmad Dhani, sesaat sebelum menjalani persidangan dengan agenda tuntutan dari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 19 November 2018.

Selain itu, Dani mengatakan kasusnya merupakan sebuah persimpangan jalan tentang kebebasan berpendapat di rezim ini. "Jika saya dihukum, berarti tidak ada lagi kebebasan berpendapat," katanya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian, dengan tuduhan ujaran kebencian terhadap Ahok pada 9 Maret 2017. Jack adalah pendiri Cyber Indonesia yang juga pendukung Ahok dalam Pilkada DKI 2017.

Advertising
Advertising

Baca:
Kasusnya Diperbandingkan, Ini Beda Ahmad Dhani dari Ahok

Barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut berupa sejumlah cuitan di akun Twitter pribadi Ahmad Dhani. Atas cuitan-cuitannya itu, Ahmad Dhani didakwa ujaran kebencian melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukuman atas dakwaan itu adalah maksimal enam tahun penjara.

Beberapa ucapan Dani di media sosial yang diperkarakan adalah:
"Yg menistakan Agama si Ahok ... Yang diadili KH Ma'ruf Amin ... ADP."
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya – ADP."
"Sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur ...kalian WARAS??? - ADP".

Baca:
Ahmad Dhani: Kalau Bohong, Saya Bersumpah Mati Tersambar Petir

Ahok telah lebih dulu menjalani hukuman penjara untuk perkara penistaan agama yang dituduhkan kepadanya tersebut. Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman penjara satu tahun dan masa percobaan dua tahun.

Namun, di bawah tekanan demonstrasi besar massa umat Islam, hakim memvonis Ahok dua tahun penjara dan segera dijebloskan ke penjara. Ahok memilih menerima dan menjalani hukuman tersebut tanpa perlawanan hukum.

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

18 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

22 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya