Ancam Sanksi Lebih Keras, Menhub Ingatkan Sistem Rekrutmen Grab

Reporter

Antara

Rabu, 21 November 2018 03:08 WIB

Sejumlah eks pengemudi ojek online Uber mendaftarkan diri menjadi pengemudi ojek online Grab di GOR Benhil, Jakarta Pusat, 6 April 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan ancam beri sanksi lebih keras daripada sekadar teguran kepada Grab Indonesia. Aplikator jasa penyedia angkutan online itu telah menerima teguran tertulis setelah sejumlah kasus pelecehan seksual yang dilakukan mitra pengemudi terhadap pengguna jasa.

Baca:
Dihujat Netizen, Grab Klarifikasi Mediasi Soal Sopir Cium Penumpang

"Bukan berarti kami tidak bisa lebih keras," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, Selasa 20 November 2018.

Audiensi telah dilakukan pada Senin 19 November 2018 sebagai upaya pemerintah menekan Grab untuk bisa menjamin peningkatan pelayanan, keamanan, dan keselamatan penggunanya. "Kalau memang tidak bisa berubah juga, sanksi lebih keras pasti kami turunkan," ujar dia.

Audiensi itu juga digunakan Budi untuk menyampaikan arahan Menhub mengenai buruknya sistem rekrutmen perusahaan penyedia transportasi daring berbasis aplikasi asal Malaysia ini. Aplikator dinilai tidak serius.

Advertising
Advertising

Baca juga:
Alasan Toilet Pintar Skybridge Tanah Abang Harus Dijaga Petugas

Hyundai Motor Company (“Hyundai”) dan Kia Motors Corporation (“Kia”) akan menambah investasi sebesar US$ 250 juta ke Grab dan membentuk kemitraan untuk memulai program terkait kendaraan listrik (Electric Vehicle) di Asia Tenggara (sumber: Grab).

"Mereka (Grab) ini langsung main rekrut orang saja, bahkan sepertinya tidak pernah berhubungan langsung dengan mitra pengemudinya. Ini tentu menjadi masalah," kata Budi.

Mengenai koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Budi memastikan akan segera menjalin komunikasi terkait sanksi bagi aplikator yang tak bisa menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya. "Saya yakin, Kementerian Komunikasi dan Informatika pasti akan langsung menindaklanjuti aduannya, termasuk soal penutupan izin operasi aplikasinya," ujar dia.

ANTARA

Berita terkait

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

15 jam lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

3 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

4 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

7 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

8 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya