TEMPO.CO, Jakarta - Pihak PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Car) akan memenuhi panggilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal itu terkait dengan surat rekomendasi dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Jonan kemarin menandatangani surat rekomendasi untuk menutup sejumlah jasa transportasi berbasis online, termasuk Grab Car.
"Kami mau rapat antara Kominfo, Kemenhub, dan Uber serta Grab," kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu, di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2016. Menurut dia, pertemuan itu akan dilansungkan secara tertutup.
Rencananya, pertemuan akan membahas legalitas Uber dan Grab yang masih diperdebatkan. Ismail menuturkan bahwa Menkominfo dan Menhub ingin mendengarkan secara langsung aspirasi dari Grab dan Uber secara langsung.
Hal ini, menurut dia, tak terlepas dari tingginya aspirasi masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya aplikasi online itu. "Kami juga akan tanya terkait perizinan. Kenapa mereka tidak membuat perizinan," kata Ismail.
Pihak Grab sendiri sudah menyatakan akan memenuhi panggilan itu. "Kami akan datang, tapi belum tahu konfirmasinya jam berapa," ujar Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia. Menurut Ismail Cawidu, pertemuan akan digelar di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada pukul 13.30 WIB.
Kemarin, ribuan pengendara angkutan umum yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menggelar aksi demonstrasi menolak keberadaan transportasi berbasis online. Mereka menganggap hal itu mempengaruhi penghasilan mereka sebagai pengemudi.
Menanggapi ini, Kementerian Perhubungan telah melakukan surat rekomendasi yang menyarankan pemblokiran aplikasi Uber maupun Grab Car di Indonesia. Surat ini salah satunya ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
EGI ADYATAMA