Tangkap Hercules, Begini Kapolres Peringatkan Pelaku Premanisme

Reporter

Tempo.co

Rabu, 21 November 2018 22:41 WIB

Petugas Tim Buru Sergap Anti preman Polres Jakarta Barat menggledah perkampungan kawasan Mangga Ubi, Kapuk, Jakarta, (15/9). Mereka mencari kelompok Hercules Rosario Marshal yang diduga melakukan penganiayaan pada seorang wanita penjual kopi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengirim peringatan tegas terhadap para pelaku premanisme lewat penangkapan Hercules Rosario Marshal, Rabu 21 November 2018. Hercules ditangkap menyusul sepuluh anak buahnya yang sudah lebih dulu diciduk dari kompleks ruko PT Nila Alam di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga:
Premanisme, Tangan Kanan Hercules Ditangkap Lagi

"Kami katakan jangan coba-coba melakukan premanisme khususnya di Jakarta Barat," ujar Hengki saat konferensi pers di kantornya, Rabu 21 November 2018. Dia menambahkan, "Kami ingin membangun kerja sama dengan masyarakat, untuk melaporkan semua tindakan premanisme kepada Polres Jakarta Barat."

23 preman dari dua kelompok berbeda yakni Hercules dan BPPKB Banten ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat karena melakukan penguasaan lahan, Senin 12 November 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

Hercules diduga memimpin kelompoknya ketika menyerobot dan menguasai lahan PT Nila Alam pada Agustus lalu. Pria yang pernah menjalani hukuman pidana karena pemerasan dan pencucian uang itu kini dijerat dengan Pasal 170 tentang perusakan juncto Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.

Advertising
Advertising

Baca:
Polisi: Kelompok Hercules Memeras Karyawan dengan Senjata Tajam
Tangkapi Preman, Polres Metro Jakarta Barat Banjir Karangan Bunga

Saat mengumumkan penangkapan atas sepuluh anak buah Hercules pada Senin 12 November 2018 , Hengki mengatakan ada sebanyak 60 preman yang mendatangi PT Nila Alam. Mereka datang pada 8 Agustus dan menetap hingga 6 November 2018 dengan dalih, lahan milik orang lain yakni Thio Ju Auw.

Kelompok Hercules disebut merusak beberapa fasilitas, memasang plang klaim penguasaan lahan, serta mengancam karyawan PT Nila Alam. Hengki berujar, setelah menempati lahan, kelompok Hercules meminta kutipan uang keamanan bila operasional PT Nila Alam mau terus berlanjut.

Tersangka dugaan pemerasan dan pencucian uang Rosario Marshal alias Hercules dikawal petugas saat akan dipindahkan ke LP Cipinang di Polda Metro Jaya, Jakarta, (21/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca:
Premanisme, Anggota Kelompok Hercules dan KPPB Banten Ditangkapi

"Kalau mau melanjutkan lagi diwajibkan membayar uang Rp 500 ribu per bulan. Itu pun tanahnya tetap dikuasai kelompok ini," kata Hengki.

Dari sekitar 60 orang pelaku premanisme tersebut, Hengki menerangkan, sepuluh di antaranya telah ditangkap Polres Jakarta Barat. Sisanya dinyatakan masih diburu. Belakangan diketahui Hercules termasuk yang diburu.

MIQDARULLAH BURHAN | ZW

Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

7 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

8 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

9 jam lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

17 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

3 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

3 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

6 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

7 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya