Mayat dalam Drum, Apa Hubungan Korban dan Suami-Istri Tersangka?

Kamis, 22 November 2018 08:38 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyebut motif pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, 43 tahun, adalah perampokan. Dufi yang juga bekas jurnalis dibunuh di sebuah rumah kontrakan di Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sebelum dibuang dan ditemukan telah menjadi mayat dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Baca berita sebelumnya:
4 Tersangka Kasus Mayat dalam Drum, Ini Peran Mereka

Dua tersangka pelaku pembunuhan itu disebutkan pasangan Nurhadi dan Sari. Keduanya menyatakan mengenal Dufi sejak beberapa bulan lalu sebelum pembunuhan dilakukan Sabtu dan mayat ditemukan Minggu 18 November 2018.

Seperti dikutip dari Koran Tempo Kamis 22 November 2018, Kepala Unit IV Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Rovan Richard Mahenu, menerangkan bahwa Dufi, Nurhadi dan sari memiliki hubungan khusus.

"Pertemuan sebelum pembunuhan pada Jumat lalu berkaitan dengan kegiatan bersama yang beberapa kali mereka lakukan," katanya.

Advertising
Advertising

Baca juga:
Mayat dalam Drum, TVMU Banjir Pertanyaan Liputan Mobil Esemka

Tak ada keterangan lebih rinci. Rovan hanya menambahkan bahwa timnya tengah memburu dua pelaku lainnya yang masih buron. Tapi dia merahasiakan lokasi pencarian.

Rumah M. Nurhadi, terduga pelaku pembunuhan Dufi, di Jalan Swadaya, RT03/04, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu 21 November 2018. TEMPO/ADE RIDWAN

Sedang penyidikan kedua tersangka, Nurhadi dan Sari, telah dilimpahkan ke Polres Bogor sesuai dengan lokasi kejadian pembunuhan. Sebelumnya, penyidik sempat menunjukkan para tersangka kepada keluarga korban yang diwakili adik Dufi, yakni Muhammad Ali Ramdhani, untuk mencari tahu hubungan korban dengan pelaku.

Baca:
Spekulasi Motif Mayat Dalam Drum: Dendam, Utang, atau Perampokan?

"Baik kami keluarga maupun istri dari almarhum enggak ada yang kenal dengan pelaku,” ucap Ramdhani di Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 dan/atau Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 363 dan/atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

KOREKSI:
Artikel ini telah diubah pada Kamis 22 November 2018 Pukul 10.38 WIB untuk meralat keterangan alamat rumah kontrakan yang menjadi lokasi pembunuhan di alinea pertama. Terima kasih

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

24 menit lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

3 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

5 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

5 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

12 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

17 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

21 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya