Pembunuh Dufi Terjerat Utang, Tetangga: Dicari Banyak Leasing
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 23 November 2018 18:31 WIB
TEMPO.CO, Bogor – Rumah kontrakan Nurhadi, tersangka pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, kerap didatangi oleh pihak leasing atau penagih utang. Karena itu, tetangganya sempat mengira polisi yang hendak menggeledah rumah Nurhadi di Jalan Swadaya, RT03/04, Desa Bojong Kulur, Kabupaten Bogor, adalah penagih utang.
Baca: Kasus Pembunuhan Dufi, Tersangka Perempuan Gemar Berbaju Minim
Tetangga Nurhadi, Edi Pranoto, 36 tahun, menceritakan saat aparat kepolisian mendatangi kontrakan Nurhadi pada Selasa 20 November 2018 malam sekitar pukul 19.00.
“Lumayan banyak, ada lebih dari empat mobil,” kata Edi saat ditemui Tempo di Bogor, Jumat 23 November 2018.
Edi mengatakan, tidak menyangka jika yang datang dengan pakaian preman dan hendak menggeledah rumah Nurhadi itu polisi. “Saya kira itu leasing, soalnya udah empat bulan kebelakang kalau nggak salah, memang banyak leasing yang nyariin dia (Nurhadi),” kata Edi.
Menurut informasi yang diterima Edi, Nurhadi sudah beberapa bulan menunggak utang. Para penagih utang meminta Nurhadi melunasi tunggakan cicilan kendaraan roda duanya.
“Katanya sih udah nggak bayar motor selama 4 bulan,” kata Edi.
Cicilan motor Yamaha R15 milik Nurhadi per bulan Rp2,9 juta. Sedangkan Nurhadi diketahui menunggak kurang lebih sudah 4 bulan.
Diduga lilitan utang ini menjadi motif pembunuhan yang dilakukan Nurhadi dan istrinya, Sari Murniasih. Polisi menyebut mereka hendak menguasai harta Dufi sehingga nekat menghabisi nyawa pria 43 tahun itu dan memasukkan mayat dalam drum plastik.
Baca: Cerita Tersangka Pembunuh Dufi Pernah Ancam Warga Pakai Golok
Penangkapan tersangka dalam kasus mayat dalam drum itu dilakukan pada Selasa 20 November 2018 siang sekitar pukul 14.30, di Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.