Penguasaan Lahan di Kalideres, Hercules Terancam 7 Tahun Penjara

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 24 November 2018 05:07 WIB

Tokoh Pemuda Indonesia Timur, Hercules Rosario Marshal (tengah) tersangka aksi premanismen mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (30/5). Tempo/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat polisi Polres Metro Jakarta Barat, di rumahnya di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu 21 November 2018 tanpa perlawanan.

Penguasaan lahan secara paksa yang dilakukan Hercules dan kelompoknya di Daan Mogot, Kalideres, membuatnya terancam 7 tahun penjara.
Baca : Hercules Tertipu, Surat Putusan Tanah yang Ditunjukkan Tidak Sah

“Melihat tindak pidana yang dilakukan Hercules, ia bisa dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman kurungan 7 tahun.” ujar Edi Suranta Sitepu saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 23 November 2018.

Saat ini, Hercules dan Handi Musyawan, pemberi kuasa kepada Hercules untuk pnguasaan lahan tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan kemarin polisi menemukan bahwa Hercules tidak diberi tahun Handi mengenai status tanah terkini berdasarkan putusan 2009.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu (dua kanan) memberikan penjelasan terkait kasus premanisme di wilayah Jakarta Barat yang dilakukan oleh Hercules pada keterangan pers di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, 23 November 2018. Polisi berhasil menahan 25 tersangka yang dianggap melakukan tindakan pengerusakan dan penganiayaan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

“Ia hanya memberikan surat putusan 2004 kepada Hercules. Padahal, ada surat putusan 2009.” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisarasi Besar Edi Suranta Sitepu, Jumat 23 November 2018.

Kelompok Hercules disebut merusak beberapa fasilitas, memasang plang klaim penguasaan lahan, serta mengancam karyawan PT Nila Alam. Setelah menempati lahan, kelompok Hercules meminta kutipan uang keamanan bila operasional PT Nila Alam mau terus berlanjut.
Simak juga :
Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

"Kalau mau melanjutkan lagi diwajibkan membayar uang Rp 500 ribu per bulan. Itu pun tanahnya tetap dikuasai kelompok ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi.

Dari sekitar 60 orang pelaku premanisme tersebut, Hengki menerangkan, sepuluh di antaranya telah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.

MIQDARULLAH BURHAN | DA

Advertising
Advertising

Berita terkait

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

23 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

26 Oktober 2023

Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

Hercules mengatakan akan turun ke masyarakat mencari dukungan untuk pasangan Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

26 Oktober 2023

Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

Hercules mengklaim punya banyak massa untuk diajak mendukung Prabowo - Gibran. Dia yakin pasangan ini memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Sebut Perpanjangan Runway Bandara Sinak di Papua Butuh Waktu Tiga Bulan

11 Agustus 2023

Muhadjir Sebut Perpanjangan Runway Bandara Sinak di Papua Butuh Waktu Tiga Bulan

Muhadjir menyebut pemerintah mengantisipasi dampak kekeringan di Papua. Salah satunya memperpanjang landasan pacu atau runway Bandara Sinak.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Hercules Siap Dukung Gibran Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

15 Juni 2023

Hercules Siap Dukung Gibran Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikunjungi Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Rosario de Marshal alias Hercules

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Italia, Banyak Jalan Menuju Roma

5 Mei 2023

Destinasi Wisata di Italia, Banyak Jalan Menuju Roma

Para turis dan pakar perjalanan telah lama sepakat bahwa Italia memiliki banyak destinasi wisata istimewa. Selain Roma, mana lagi?

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya