Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Ahmad Dhani Digelar Siang Ini

Senin, 26 November 2018 12:58 WIB

Musisi Ahmad Dani, kuasa hukum dan lainnya saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang tuntutan ujaran kebencian, Senin, 19 November 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Tuntutan terhadap Ahmad Dhani, terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap Ahok, akan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siang ini. Sidang sebelum yang dijadwalkan pada Senin, 19 November 2018 batal lantaran berkas tuntutan belum rampung.

Baca: Ahmad Dhani: Jika Saya Dituntut Lebih Berat, Hukum Sontoloyo

Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis mengatakan kliennya tidak punya persiapan khusus menghadapi sidang. Ali hanya berharap jaksa menuntut bebas kliennya.

"Atau minimal menuntut seringan-ringannya mas Dhani, Karena sesuai fakta-fakta Dan keterangan saksi-saksi di persidangan," kata Ali saat dihubungi, Senin, 26 November 2018.

Pekan lalu, Ahmad Dhani membandingkan kasus hukumnya dengan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jika dituntut lebih berat dari kasus penistaan agama, ujar Dhani, maka hukum Indonesia Sontoloyo.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) dan Ahmad Dhani. Dok.Tempo/Dhemas Reviyanto, Tempo/Nurdiansah

"Kalau dituntut lebih dari Ahok, berarti ini adalah gambaran besar tentang hukum di Indonesia yang tidak ada kepastian, berarti hukumnya sontoloyo dan dipimpin oleh genderuwo," kata Dhani.

Advertising
Advertising

Ahmad Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian, dengan tuduhan ujaran kebencian terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 9 Maret 2017. Jack adalah pendiri Cyber Indonesia yang juga pendukung Ahok dalam Pilkada DKI 2017.

Baca: Sidang Tuntutan, Ini Dakwaan dan Ancaman Hukuman Ahmad Dhani

Barang bukti yang disertakan dalam laporan ujaran kebencian tersebut berupa sejumlah cuitan di akun Twitter pribadi Ahmad Dhani. Atas cuitan-cuitannya itu, Ahmad Dhani didakwa ujaran kebencian melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

8 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

11 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

11 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya