Raperda Pengelolaan Pulau Reklamasi, TGUPP Cari Nama yang Pas

Rabu, 28 November 2018 08:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tengah menyusun rancangan peraturan daerah yang mengatur pengembangan dan pengelolaan pulau-pulau reklamasi. Ketua TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir Marco Kusumawijaya, mengatakan raperda baru ini bernama Tata Ruang Darat, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil.

Baca: Setelah LBH, Anggota DPRD DKI Juga Kritik Pergub Reklamasi Anies

Marco menjelaskan Raperda baru tersebut merupakan gabungan dari Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKS Pantura).

Nama Raperda Tata Ruang Darat, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil merupakan nama sementara. Sampai saat ini, kata Marco, timnya masih memikirkan nama yang pas untuk dua Raperda yang bergabung itu.

"Rancangan itu sudah masuk ke Prolegda, Bapemperda (Badan Pembentukan Perda). Teksnya sedang disusun. Januari 2019 mulai dibahas," ujar Marco saat dihubungi wartawan pada Selasa, 27 November 2018.

Pembangunan di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 27 September 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari

Perda itu akan memuat panduan pembangunan pulau reklamasi. Setelah Perda disahkan dan kajian dampak lingkungan (Amdal) rampung, PT Jakarta Propertindo selaku pengelola dan pengembang yang membangun pulau baru bisa melakukan pembangunan.

Pernyataan Marco ini, merupakan jawaban atas peringatan DPRD DKI. Dewan mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI baru bisa melakukan pembangunan infrastruktur di Pulau Reklamasi, setelah Raperda ZWP3K dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) pantai utara Jakarta disahkan.

Dewan memperingatkan hal itu, karena mendengar rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan membangun infrastruktur jalan raya di Pulau C, D, dan G yang kini bernama Kawasan Pantai Kita, Maju, Bersama.

Advertising
Advertising

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan Perda Tata Ruang DKI sampai saat ini masih meliputi daratan Jakarta saja. Sehingga, Pulau Reklamasi sampai saat ini masih tercatat sebagai lautan.

"Jadi di tata ruang DKI itu (pulau reklamasi) masih laut, wilayah itu belum ada," ujar Pantas.

Meskipun Raperda dan Amdal belum rampung, Gubernur Anies Baswedan sudah memberikan penugasan pengelolaan Pulau Reklamasi kepada PT Jakarta Propertindo alias Jakpro. Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 yang baru disahkan pada 16 November 2018.

Pemerintah DKI Jakarta menyegel bangunan di Pulau C dan D reklamasi, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis, 7 Juni 2018. Tempo/Adam Prireza

Anies menugaskan kepada Jakpro untuk membuat jalan sementara, sebagai akses warga menuju ke kawasan pantai Pulau Reklamasi. Anies mengatakan saat ini jalan yang tersedia masih berpasir sehingga kendaraan sulit mengaksesnya.

Baca: Anies Tunjuk Jakpro Kelola 65 Persen Pulau Reklamasi, Sisanya?

Soal pembangunan itu, Anies menganggap pembuatan jalan sementara bisa dilakukan tanpa harus menunggu Raperda baru disahkan. "Enggak (harus tunggu perda), kalau untuk jalan sementara itu bisa dilakukan segera, karena itu hanya untuk memfasilitasi agar warga bisa berkegiatan di sana," kata Anies Baswedan.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

5 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

5 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

5 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya