Sisca Dewi Sebut Isu Kolor Ijo di Balik Pembelian Rumah

Editor

Ali Anwar

Kamis, 29 November 2018 05:31 WIB

Sisca Dewi. tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pencemaran nama baik, artis Sisca Dewi, menepis isu telah mengancam Inspektur Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo dengan meminta dibelikan rumah baru di Jalan Lamandau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jaksa: Sisca Dewi Sempat Akan Laporkan Irjen Bambang ke Kapolri

Menurut Sisca Dewi, beredar kabar permintaan rumah baru itu karena ada maling yang menyusup ke hunian lamanya di Jalan Pinguin, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Kejadian kolor ijo itu rumah yang di Blok M sudah dalam keadaan terbeli. Jadi kan itu hal yang sangat mengada-ngada," kata Sisca Dewi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 November 2018.

Menurut Sisca Dewi, masuknya maling ke rumah di Jalan Pinguin dengan istilah kolor ijo. Sebab, kamera pengawas alias closed-circuit television (CCTV) memperlihatkan pukul 03.00 WIB seorang tak dikenal masuk rumah hanya mengenakan celana dalam dan topeng. "Dia ingin masuk ke kamar tidur saya tanpa berpakaian," ujar Sisca Dewi.

Advertising
Advertising

Sisca mengatakan memiliki bukti tidak memeras Bambang. Dia bakal membeberkan bukti saat pemeriksaan terdakwa. Kini, agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

Menurut Sisca, rumah di Lamandau sebagian besar dibeli dengan uang pinjaman dari bank. Namun, dia melanjutkan, Bambang memang turut mengucurkan dana untuk membeli rumah itu. "Lamandau ada uang sedikit dari Pak Bambang," ucap Sisca Dewi.

Sebelumnya, ibunda Sisca, Nehruwati, menyatakan akan bersaksi dalam sidang. Nehruwati berujar menyaksikan pernikahan anaknya dengan Bambang. Polisi pangkat bintang dua itu enam kali bertemu Nehruwati di Madiun dan Jakarta.

Salah satu lokasi pertemuan di Jakarta dilakukan di rumah yang diberikan Bambang, Jalan Pinguin, Pondok Aren. "Rumah di Jalan Pinguin mahar pernikahan," katanya.

Baca juga: Sisca Dewi Panggil Panggil 'Dad', Ahli Bahasa: Untuk Suami

Perkara ini berawal saat Sisca Dewi menyatakan telah menikah dengan Bambang secara siri. Pernikahan dilakukan 17 Mei 2017 di Ancol, Jakarta Utara. Sisca pun sempat mengunggah kedekatannya dengan sang jendral polisi tersebut di akun instagramnya.

Adapun Bambang membantah pernah menikah siri dengan Sisca Dewi dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018.



Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

40 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

41 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

42 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

44 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

45 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

46 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

52 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya