Suasana rapat Badan Anggaran saat penentuan pembangunan Stadion BMW oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Senin, 26 November 2018 di Gedung DPRD, Jakarta Pusat. Tempo/M Julnis Firmansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia khusus atau pansus DPRD DKI untuk menyelidiki dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp 4,4 triliun yang mengendap di 10 BUMD akan dibentuk pada Desember 2018.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan Dewan akan fokus pada pembahasan raperda mulai Januari 2019, sehingga pansus diharapkan dapat segera bekerja.
"Dalam waktu dekat kita akan fokus untuk pembenahan BUMD. Kemarin kenapa muncul ide dibentuk pansus karena ada realokasi anggaran yang tidak izin DPRD DKI Jakarta, itu saja prinsipnya," kata Gembong di DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 28 November 2018.
Di antara 10 BUMD tersebut adalah PT Jakarta Propertindo alias Jakpro yang memiliki dana PMD mengendap sebesar Rp 650 miliar. Semula dana itu dialokasikan untuk mengakuisisi 49 persen saham PT Astratel Nusantara dari PT PAM Lyonnaise Jaya.
Dana PMD mengendap itu tak hanya dialami Jakpro. Gembong menyebut semua BUMD yang ada merealokasikan dana PMD yang mereka dapat.
Oleh karena itu, pansus perlu dibentuk untuk menyelidiki ke mana dana PMD sebesar Rp 4,4 triliun yang tersebar di 10 BUMD itu direalokasikan. "Kita lakukan bentuk pansus dalam rangka menyelidiki realokasi PMD. Kita ingin tahu bagaimana. Kan kita harus taat asas. Rupiah yang keluar itu harus sesuai dengan peruntukannya," kata politikus PDIP itu.
Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas
11 hari lalu
Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas
Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.