Temuan Lahan Pembibitan Ganja di Cisarua, Perhutani Bilang ...

Selasa, 4 Desember 2018 14:19 WIB

Rilis hasil operasi anti narkoba dan para tersangka yang ditangkap di Markas Polres Bogor, Jumat 30 November 2018. Di antara hasil operasi itu adalah ladang bibit tanaman ganja di kawasan Puncak. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor menyatakan temuan lahan pembibitan ganja di Desa Tugu Selatan, Cisarua bukan di dalam kawasan Perhutani.

Baca: Operasi Anti Narkoba, Polisi Ungkap Kebun Katinon di Vila Puncak

"Setelah dilakukan pengukuran titik koordinat dan 'overlay' ke dalam peta peta kawasan hutan yang dikelola Perhutani KPH Bogor, lokasi penemuan tersebut berada di luar kawasan yang dikelola Perhutani," kata Jerry dalam siaran pers, Senin 3 Desember 2018.

Jerry menyebutkan, Perhutani langsung menindaklanjuti temuan lahan pembibitan ganja di kawasan Cisarua, Puncak oleh anggota Polres Bogor Kabupaten. Timnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ia mengatakan, olah TKP dilakukan dengan mengukur titik koordinat pada lokasi yang diduga tempat pembibitan ganja tersebut. "Kami melakukan olah TKP Sabtu 1 Desember kemarin. Setelah berkoordinasi dengan 'stakeholder' di wilayah KPH Bogor," ujarnya.

Dari pengukuran titik koordinat dan "overlay" ke dalam peta kawasan hutan yang dikelola Perhutani KPH Bogor, lokasinya berada pada koordinat S 6 42 21.3552" E 106 58 51.1896". Itu berarti lokasi tersebut berada di luar kawasan Perum Perhutani.

Rilis pengungkapan ladang ganja dan hasil lainnya dari operasi anti narkoba di Markas Polres Bogor, Jumat 30 November 2018. TEMPO/ADE RIDWAN

Hasil pengukuran itu telah diinformasikan dan dikoordinasikan kepada segenap Muspida Kabupaten Bogor.

Direktur Operasi Perhutani Hari Priyanto menyatakan lahan pembibitan ganja itu bukan kawasan hutan yang dikelola Perhutani. Dia yakin karena Perhutani selalu mengecek wilayah kerjanya secara rutin sehingga pemanfaatan lahan hutan di luar fungsinya dan tidak bertanggung jawab dapat diantisipasi oleh jajaran Perhutani di lapangan.

"Patroli secara rutin yang dilakukan petugas Perhutani di lapangan sudah sangat efektif memantau wilayah kerjanya," kata Hari.

Jumat lalu, Polres Bogor menemukan lahan pembibitan ganja di Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor. Temuan ini terungkap dalam Operasi Antik Lodaya 2018, dari beberapa pengungkapan kasus, di antaranya lahan pembibitan narkotika golongan satu tersebut di lahan seluas 300 meter persegi.

Lahan tersebut tersembunyi di kaki Gunung Mas Desa Tugu Selatan. Dari pengungkapan tersebut, petugas menangkap dua orang pria berinisial RH (47) dan AS (29).

Dalam laporan kepolisian, kedua pelaku diduga menyalahgunakan lahan milik Perhutani untuk dijadikan penanaman pohon ganja. Polisi juga menyita barang bukti di antaranya, 122 bungkus tanah di dalam plastik tanam yang telah ditaburkan bibit pohon ganja, tiga batang pohon ganja berukuran sedang di dalam pot dan tujuh kecambah ganja di dalam pot. Polisi juga menyita 11 batang pohon ganja masing-masing dalam plastik polybag, dan lima roll plastik, pupuk urea, serta peralatan pertanian.

Baca: Polres Bogor Temukan Ladang Ganja di Puncak

Tidak hanya ganja, Satuan Narkoba Polres Bogor Kabupaten juga mengungkap keberadaan lahan Katinon seluas 50 meter persegi di lahan Perhutani di tengah hutan kaki Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Cisarua.

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

3 hari lalu

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

Di Indonesia pernah ditemukan kasus batu ginjal langka. Ukurannya sebesar kepala manusia.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

4 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

4 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

5 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya