Kasusnya Naik ke Penyidikan, Bahar bin Smith Jadi Tersangka?

Kamis, 6 Desember 2018 03:18 WIB

Habib Bahar Bin Smith. facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Penceramah Bahar bin Smith mengatakan belum ada informasi dari penyidik Polda Metro Jaya ihwal status pelaporan terhadap dirinya yang sudah naik menjadi penyidikan.

Baca: Naik ke Penyidikan, Dai Penghina Jokowi Segera Dipanggil Polda

“Belum, saya belum terima informasi dari kepolisian,” ucap Bahar saat Tempo hubungi pada Rabu, 5 Desember 2018.

Bahar menyampaikan kalau dirinya tak akan kabur dari pemeriksaan. Ia menyatakan akan hadir jika suatu saat mendapat surat panggilan dari kepolisian. "Saya akan datang," kata

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengatakan pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo alias Jokowi serta diskriminasi ras dan etnis oleh Bahar bin Smith telah naik ke tahap penyidikan.

Menurut Argo, polisi akan segera memanggil Bahar untuk diperiksa. Namun, ia belum dapat memastikan kapan pemanggilan dilakukan. “Kita tunggu agenda dari penyidik soal itu,” tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan isi ceramah Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya pada 28 November 2018 lalu. Muannas mengatakan ceramah yang ia maksud adalah saat Bahar menghadiri penutupan Maulid Arba’in yang dilaksanakan di daerah Ilir, Palembang, Sumatera Selatan pada 9 Januari 2017 lalu.

Ada dua hal yang dilaporkan oleh Muannas, yaitu dugaan penghinaan kepada kepala negara saat Bahar bin Smith menyebut Jokowi sedang haid serta banci. Muannas menduga ada pelanggaran Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam perkataan tersebut.

Advertising
Advertising

Dugaan pelanggaran kedua yang dilaporkan adalah saat Bahar menyebut golongan yang makmur di Indonesia hanya Cina, barat, asing, dan kafir. Ia menyebut kaum pribumi menjadi budak di negeri sendiri.

Muannas menduga dengan kalimat tersebut Bahar melanggar lasal 4b juncto pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta ujaran kebencian di Pasal 28 Ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Diduga ada sentimen terhadap kelompok tertentu,” kata Muannas ketika Tempo hubungi lewat pesan pendek.

Baca: Penuhi Panggilan Polisi, Bahar bin Smith Akan Didampingi Jemaah?

Dengan dua poin dugaan pelanggaran di atas, Muannas mengatakan dai penghina Jokowi itu dapat terancam pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Berita terkait

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

2 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

2 jam lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

2 jam lalu

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

4 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

5 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

5 jam lalu

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

Presiden Jokowi menilai tutupnya pabrik sepatu Bata karena pertimbangan efisiensi dan tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

6 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

6 jam lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

7 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

Pabrik sepatu Bata tutup, Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

Isu penambahan kementerian di Kabinet Prabowo mendapat respons dari Presiden Jokowi, Gibran, dan Partai Gerinda. Apa katanya?

Baca Selengkapnya