4 Fakta Sidang Kasus Sisca Dewi: Saksi Diancam, Ibu Bungkam

Kamis, 6 Desember 2018 13:03 WIB

Pedangdut Sisca Dewi. youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta – Biduan Sisca Dewi harus menelan pil pahit setelah membuat pernyataan tentang pernikahan sirinya dengan Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo. Sebab Bambang membantah pernyataan itu bahkan ia melaporkan Sisca atas dugan pencemaran nama baik dan pemerasan.

Baca juga: Sidang Pencemaran Nama Jenderal Polisi, Sisca Dewi: Saya Sedih

Saat ini kasus Sisca masih diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan dipimpin oleh hakim Riyandi Sunindyo Florentinus. Pada sidang Rabu, 5 Desember 2018, hakim menunda pemeriksaan karena saksi-saksi tidak ada yang datang ke pengadilan.

Berikut ini empat fakta yang dihimpun dari sidang terkhir Sisca Dewi.
1. Sisca Dewi mengklaim saksi yang meringankannya diancam.
Ketika sidang baru dimulai, Sisca Dewi berkata kepada hakim bahwa ia tengah terguncang karena saksi yang meringankan tidak berani datang ke pengadilan. Menurut Sisca, saksinya diancam oleh seseorang yang ia duga sebagai intel. Ia mengaku memiliki rekaman atas bukti ancaman itu. Namun, bukti tersebut belum sempat ia serahkan kepada tim penasihat hukum lantaran waktunya mepet dengan persidangan.

2. Sidang sempat akan discors
Tak hanya pemeriksaan saksi, pemeriksaan terdakwa akhirnya ditangguhkan. Hakim ketua memutuskan Sisca tak jadi diperiksa karena mengaku syok. Sedianya, hakim memberikan waktu 30 menit jeda untuk Sisca menyiapkan kembali dirinya. Namun, kuasa hukum Sisca meminta sidang itu ditunda hingga Selasa, 12 Desember 2018.

3. Sisca menangis selama persidangan
Selama mengikuti jalannya persidangan, Sisca tak berhenti berurai air mata. Ia menangis sejak pertama kali hakim ketua menanyai kondisinya. "Saya sedikit syok, Yang Mulia," kata Sisca menjawab pertanyaan hakim. Sepanjang menjawab pertanyaan hakim pun Sisca Dewi tidak berhenti mengelap pipinya. Begitu juga kala ditemui awak media seusai persidangan.

4. Ibu Sisca Dewi mendampingi
Dalam sidang sehari sebelumnya, ibu Sisca Dewi, Nehruwati, turut memberi kesaksian. Ia bersaksi bahwa anaknya tekah menikah siri dengan Bambang pada 2017. Nehruwati bahkan bersedia menjalankan sumpah pocong.

Baca: Ibu Sisca Dewi Bersaksi Nikah Siri Anaknya dengan Irjen Bambang

Dalam sidang kemarin, Nehruwati tetap mendampingi Sisca Dewi. Namun kali ini ia lebiha banyak berdiam diri. Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan yang mendekatinya. Padahal sehari sebelumnya, Nehruwati justru bersemangat meyakinkan wartawan bahwa anaknya benar-benar telah menikah secara siri dengan Bambang.


Berita terkait

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

13 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

4 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

10 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

10 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

11 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya