TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pemerasan dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Sisca Dewi, hari ini. Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.
Baca: Artis Sisca Dewi Didakwa Cemarkan Nama Jenderal, Ini Perkaranya
Berbusana serba putih, penyanyi dangdut ini tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.50.
"Mohon doanya semoga semua berjalan lancar," kata Sisca Dewi saat dibawa ke ruang tahanan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 27 November 2018.
Sisca mengaku sedih mendengar kesaksian tiga saksi yang dihadirkan sebelumnya. Sebab ketiga saksi tersebut, menurut dia, tidak menyampaikan keterangan sesuai kenyataan.
"Saya sedih, sidang yang sudah banyak saksi tidak berkata sesuai kenyataan," ucapnya.
Pedangdut Sisca Dewi. youtube.com
Perkara ini berawal saat Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo atau Irjen BS melaporkan penyanyi Sisca Dewi ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan pada Agustus 2018. Sisca Dewi dilaporkan karena perempuan itu mengaku telah menikah dengan Bambang secara siri.
Menurut Sisca Dewi, pernikahan dilakukan 17 Mei 2017 di Ancol, Jakarta Utara. Sisca pun sempat mengunggah kedekatannya dengan sang jendral polisi tersebut di akun instagramnya.
Bambang membantah pernah menikah siri dengan Sisca Dewi dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018.
Dalam persidangan pada Rabu 21 November 2018, jaksa sudah menghadirkan tiga saksi: Maksum, Iskandar, dan Anggi. Ketiganya bersaksi bahwa antara Sisca Dewi dan Bambang belum pernah melangsungkan pernikahan.
Dalam persidangan Rabu pekan lalu, Sisca Dewi mengatakan dirinya dijerat kasus hukum lantaran ada motif dendam dari Bambang yang dimutasi dari jabatannya.
"Mungkin dendam karena jabatannya dicopot. Saya yakin bukan semata-mata masalah saya menurunkan jabatan ini," ucap Sisca Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dikutip dari Tabloid Bintang.
Baca: Dilaporkan Inspektur Jenderal BS, Ini Jadwal Sidang Sisca Dewi
Sisca Dewi membantah membuat ancaman kepada Bambang agar semua keinginannya dituruti. Terdakwa kasus pencemaran nama baik ini juga mengaku tidak pernah melaporkan pria yang disebut sebagai suami sirinya itu.