IPW Sebut KPK Bisa Ikut Telusuri Rumah Mewah Sisca Dewi
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Suseno
Sabtu, 8 Desember 2018 07:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menilai, fakta-fakta yang terungkap dalam persindangan Sisca Dewi dapat memantik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan. Misalnya, kata dia, soal dugaan Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo memberi rumah mewah kepada Sisca.
Baca: IPW Beberkan Kemewahan Rumah Sisca Dewi, Dilengkapi Lift
“KPK bisa berpikir untuk membongkar banyak hal, termasuk pemberian rumah itu,” kata Neta melalui pesan pendek, Kamis, 6 Desember 2018.
Sisca mengaku memiliki dua rumah mewah di Jalan Lamandu, Kebayoran Baru, dan Jalan Pinguin, Bintaro. Dalam persidangan, Sisca mengatakan rumah tersebut adalah pemberian Bambang sebagai mahar atas pernikahan mereka yang dilangsungkan secara siri pada 2017. Sisca menyebut dua rumah itu dibeli dari hasil patungan.
Sisca juga menunjukan dokumen peminjaman uang dari salah satu bank atas nama Sisca Dewi. Belakangan, ia mengaku rumahnya diminta kembali oleh Bambang. “Istrinya (istri Bambang) meminta rumah itu saat terjadi pertengkaran,” ucapnya.
Neta mengatakan munculnya kasus ini telah merugikan institusi kepolisian. Ia mengimbau para perwira polisi mampu mengelola urusan personal masing-masing, khususnya yang berhubungan dengan syahwat pribadi.
Sisca menjadi pesakitan lantaran membuat pernyataan tentang pernikahan sirinya dengan Bambang. Menurut Sisca, pernikahan itu terjadi pada 17 Mei 2017 di Ancol, Jakarta Utara. Kedekatan keduanya mula-mula diunggah biduan tersebut di akun Instagram-nya.
Baca juga: Sisca Dewi Sebut Adiknya Diperiksa Polisi Lalu Tidak Pulang
Belakangan Bambang membantah pernyataan itu. Bahkan dia melaporkan Sisca Dewi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaraan nama baik dan pemerasan.