Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPW Beberkan Kemewahan Rumah Sisca Dewi, Dilengkapi Lift

image-gnews
Sisca Dewi. tabloidbintang.com
Sisca Dewi. tabloidbintang.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemantau Kepolisian, Indonesia Police Watch (IPW), ikut mengawasi jalannya kasus Sisca Dewi yang melibatkan petinggi Polri, Irjen Bambang Sunarwibowo. 

Baca: Saksi Meringankan Tidak Datang, Sisca Dewi Syok dan Menangis

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengaku telah menelusuri rumah mewah yang diberikan Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo kepada biduan dangdut itu pada Agustus lalu. Penelusuran itu dilakukan untuk mendalami perkara kasus keduanya yang berbuntut hingga ke meja hijau.

“IPW mengunjungi rumah mewah Sisca Dewi di Jalan Lamandau,” ujar Neta kepada Tempo pada Kamis malam, 6 Desember 2018.

Kediaman Sisca Dewi yang dimaksud itu berada di Lamandau III Nomor 11 A, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga dibeli Bambang seharga Rp 25 miliar.

Rumah Sisca Dewi di Jalan Lamandau III, Kebayoran Baru, 29 November 2018. Tempo/Imam Hamdi

Ini adalah pemberian rumah kedua setelah sebelumnya Bambang membelikan rumah untuk Siswa Dewi di kawasan Jalan Pinguin, Bintaro.

Dalam fakta persidangan, Bambang mengungkap, rumah-rumah tersebut hasil pemerasan Sisca terhadapnya. Pernyataan itu diaminkan oleh istri Bambang.

Namun, Sisca mengemukakan hal sebaliknya. Menurut dia, rumah di Jalan Pinguin diberikan Bambang kepadanya sebagai mahar pernikahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sisca juga mengklaim rumah di Lamandau adalah hasil patungan. Buktinya, kata dia, ada di dokumen pinjaman kepada bank atas nama dirinya.

Dalam penelusuran IPW, rumah mewah Sisca Dewi di Jalan Lamandau, tampak sangat megah. Rumah itu memiliki ruangan bawah tanah atau basement. Ruangan itu sangat luas dan mampu menampung parkir lima mobil.

Neta mengatakan bangunan itu terdiri atas empat lantai. Di dalamnya terdapat lift. Ketika IPW menyambangi kediaman Sisca Dewi itu, rumah kosong karena perempuan yang mengaku istri siri Bambang sudah meringkuk di tahanan. Namun sejumlah satpam terlihat berjaga di sana.

Rumah Sisca Dewi di jalan Pinguin, Bintaro sektor 3, Tangerang Selatan, Kamis 29 November 2018. Tempo/Muhammad Kurnianto

Menurut Neta, Sisca Dewi akan menjual rumahnya seharga Rp 50 miliar. Namun niat itu urung lantaran ia kadung dibekuk pihak berwenang. Sisca dilaporkan Bambang lantaran disangka mencemarkan nama baik dan melakukan pemerasan.

Sisca Dewi dilaporkan ke polisi setelah mengungah foto mesranya dengan Bambang di akun Instagram. Sisca juga membongkar status Bambang sebagai suami sirinya.

Baca: Diduga Hasil Pemerasan, Rumah Sisca Dewi di Lamandau Disita

Menurut Sisca Dewi, mereka telah nikah siri pada 17 Mei 2017 di Ancol, Jakarta Utara. Di persidangan, Bambang dan beberapa saksi membantah pernikahan itu terjadi. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Otorita IKN Urung Robohkan Rumah Sepekan usai Ultimatum, Warga: Kami Tetap Siaga

3 hari lalu

Pekerja melintas di depan pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita IKN Urung Robohkan Rumah Sepekan usai Ultimatum, Warga: Kami Tetap Siaga

Suhar mengaku, warga mengantisipasi bila rumah mereka tiba-tiba dirobohkan oleh Otorita IKN.


KPK Tak Kembangkan Pemeriksaan ke Pemberi Pungli di Rutan karena Terapkan Pasal Pemerasan

3 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Tak Kembangkan Pemeriksaan ke Pemberi Pungli di Rutan karena Terapkan Pasal Pemerasan

KPK beralasan tak mengembangkan penyidikan kepada pemberi pungli kepada 15 pegawai KPK yang jadi tersangka karena penerapan pasal pemerasan.


Jatam Kaltim Duga Otorita IKN Urung Robohkan Rumah Akibat Penolakan Warga

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jatam Kaltim Duga Otorita IKN Urung Robohkan Rumah Akibat Penolakan Warga

Maretasari, pengurus Jatam Kalimantan Timur menduga, Otorita IKN urung merobohkan rumah warga lantaran ramak menuai penolakan warga.


Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan Otorita IKN menghentikan ancaman terhadap hak atas tempat tinggal warga Sepaku.


Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

3 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Sosok Thomas Umbu Pati Pejabat Otorita IKN yang menandatangani surat peringatan penggusuran


Cerita Masyarakat yang Kehilangan Rumahnya Akibat Banjir Bandang di Pesisir Selatan

4 hari lalu

Isal, warga Nagari Ganting Mudiak Selatan, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, yang kehilangan rumahnya akibat banjir pada Kamis, 7 Maret 2024 lalu. Foto: TEMPO/Fachri Hamzah.
Cerita Masyarakat yang Kehilangan Rumahnya Akibat Banjir Bandang di Pesisir Selatan

Prediksi awal kalau banjir tidak akan besar membuat Isal tidak mempersiapkan apa-apa.


Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Menteri Basuki: Anggarannya 1 Rumah Rp144 Juta

4 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Menteri Basuki: Anggarannya 1 Rumah Rp144 Juta

Tentang program 3 juta rumah Prabowo-Gibran, Menteri PUPR mengatakan mengapresiasi rencana itu dan mengingatkan anggarannya besar.


MAKI Berharap Firli Bahuri Sudah Ditahan Sebelum Sidang Gugatan Praperadilan di PN Jaksel Selesai

5 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Berharap Firli Bahuri Sudah Ditahan Sebelum Sidang Gugatan Praperadilan di PN Jaksel Selesai

Boyamin Saiman berharap tidak perlu melanjutkan sidang karena penyidik telah melakukan langkah tegas dengan menahan Firli Bahuri.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Singgung Firli Bahuri Dalam Eksepsi di Pengadilan Tipikor

5 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Singgung Firli Bahuri Dalam Eksepsi di Pengadilan Tipikor

Djamaludin mengatakan, karena Syahrul Yasin Limpo dinilai tak mampu memenuhi permintaan Firli Bahuri, maka kemudian SYL ditetapkan sebagai tersangka.


SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

6 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

IPW mengimbau Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi mengawasi kinerja bawahannya karena kasus penipuan itu jalan di tempat.