Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya bersiap memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin 17 Desember 2018. Pemusnahan KTP Elektronik ini untuk mengatsipasi penyalahgunaan dan berdasarkan data Dukcapil sebanyak 10 ribu warga Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan perekaman KTP Elektronik. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta memanggil pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk meminta penjelasan tentang kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Pemanggilan itu masih terkait dengan temuan ribuan e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Iya itu triger-nya, tapi sebetulnya ada banyak yang harus kami ungkap," kata Sekretaris Komisi A DPRD Syarif, Senin, 17 Desember 2018. Rencananya, kata Syarif, rapat dengan Dinas Dukcapil itu digelar besok.
Ribuan e-KTP dalam karung ditemukan di sebuah lapangan di Duren Sawit pada 8 Desember 2018. Kartu identitas itu dicetak tahun 2011 dan sebagian besar milik warga Kelurahan Pondok Kelapa.
Syarif mengatakan, Dewan kerap mendapat keluhan dari masyarakat tentang sulitnya mendapat fisik KTP elektronik. Alasannya, blangko KTP yang tersedia di kantor kelurahan sangat terbatas. "Jakarta sebagai Ibu Kota menjadi sorotan kan, harus punya sistem yang baik. Apalagi berkaitan dengan Pemilu," ucap Syarif.
Untuk itu, kata Syarif, Dewan perlu meminta penjelasan dari Dinas Dukcapil tentang persediaan blangko tersebut. Di sisi lain, masih ada antrean permintaan pembuatan e-KTP baru.
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada
40 hari lalu
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada
DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.