Perdamaian Kapten TNI dan Pelaku Pengeroyokan, Ini Kronologisnya

Senin, 17 Desember 2018 19:46 WIB

Tersangka berinisial HP melakukan reka ulang kejadian saat rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Dalam rekonstruksi tersebut para tersangka melakukan 20 adegan reka ulang pengeroyokan anggota TNI di Ciracas. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pengeroyokan TNI oleh lima penjaga parkir di Cibubur, Jakarta Timur, sebenarnya telah ditutup dengan kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Surat berisi kesepakatan damai kedua belah pihak pada Senin petang, 10 Desember 2018, atau beberapa jam setelah peristiwa pengeroyokan itu.

Baca berita sebelumnya:
Imparsial Desak Komnas HAM Investigasi Pembakaran Polsek Ciracas

"Surat perjanjian damai ditandatangani Kapten Agus Komaruddin, anggota Paspampers Briptu Rivonanda Maulana, dan saya selaku orang tua serta perwakilan pengeroyok," kata Ramlah Nainggolan, ibu Agus Pryantara, saat ditemui Tempo di rumahnya, kompleks permukiman Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jumat sore, 14 Desember 2018.

Agus Pryantara adalah satu-satunya di antara lima tersangka pengeroyokan yang langsung tertangkap pada hari itu. Sedangkan Agus Komaruddin merupakan korban pengeroyokan yang bersinggungan langsung dengan para penjaga parkir itu.

Menurut Ramlah, putranya dibekuk sekelompok orang pukul 16.00 WIB. Ia pun mendapat kabar ini dari aparatur keamanan setempat. Seusai mendapat informasi, Ramlah langsung melesat ke kantor Polsek Ciracas. Ia tiba pukul 19.00 WIB.

Advertising
Advertising

Para tersangka yang dihadirkan saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018. Seorang pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di kompleks pertokoan Arundina, Cibubur, diduga melakukan aksi pemukulan saat terpengaruh minuman keras. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca:
Rekonstruksi Pengeroyokan TNI Bukan di Cibubur Demi Keselamatan Tersangka

Di kantor polisi, ia menjumpai Komaruddin dan Rivonanda. Ketiganya berdiskusi untuk mencapai kesepakatan damai. Setelah mengobrol, Komaruddin mengatakan bersepakat tak menuntut penyelesaian hukum. Agus yang saat itu disel dengan kondisi babak belur pun dijanjikan bakal dilepas.
Surat kesepakatan damai tersebut disusun pada Senin petang itu juga.

Ramlah mengatakan pembuatan surat itu turut disaksikan oleh tiga orang polisi dan Kepala Polsek Ciracas, Komisaris Agus Widartono. Surat pernyataan bersama ini berisi enam butir kesepakatan. Di antaranya, para juru parkir telah mengakui perbuatan mereka salah dan melanggar hukum. Lalu, kedua pihak akan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan saling menuntut.

<!--more-->

Selanjutnya, para juru parkir berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kemudian, pihak kedua diminta blak-blakan menunjukkan alamat para pelaku pengeroyokan. Butir berikutnya, pihak kedua diminta menjaga dan mendidik anaknya.

Baca:
Digelar di Polda, Ini 20 Adegan Rekonstruksi Pengeroyokan TNI

Terakhir, kedua belah pihak menyatakan telah bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus itu ke sidang pengadilan. Selain surat pernyataan bersama, korban menandatangani surat rujukan.

Dalam surat rujukan yang ditandai dengan dua lembar materai itu, Komaruddin dan Rivonanda sama-sama menyatakan bahwa para penjaga parkir telah melanggar Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan. Namun, keduanya menyatakan bersepakat tidak akan melakukan penuntutan secara pidana maupun perdata.

Saat penekenan surat, Komaruddin lebih dulu membubuhkan tanda tangannya. Namun, ia salah mencoret tanda tangan itu di bagiam yang seharusnya diteken oleh Ramlah. Surat pun diganti.

Baca juga:
Kesaksian Ibu Tersangka Pengeroyokan TNI di Malam Penangkapan

Di lembar surat yang baru, namun masih tetap dengan poin yang sama, Komaruddin lagi-lagi menandatanganinya duluan. Ia berlaku sebagai pihak pertama. Sedangkan Ramlah, pihak kedua, menandatangani surat itu belakangan.

Polsek Ciracas dibakar massa di Jakarta Timur pada senin malam. Foto/Istimewa

Selesai semua, Komaruddin, Rivonanda, Ramlah, Agus, dan para saksi dari kepolisian berfoto bersama. Ramlah keluar dari Polsek Ciracas pada Selasa, 11 Desember, pukul 01.00 WIB. Sedianya, ia ingin membawa Agus ke rumah sakit karena pelipis dan punggungnya luka lebam. Namun niat itu urung lantaran ditolak Agus.

Baca juga:
Komnas HAM Soroti Perusakan Rumah Tersangka Pelaku Pengeroyokan TNI

Selasa malam, amuk massa terjadi. Agus pun hanya bisa meringkuk dalam kamar. Sementara massa diduga anggota TNI merusak rumah rekannya, markas ormas, dan Polsek Ciracas.

Berita terkait

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

1 menit lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

2 jam lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

5 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

1 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya