Tak Cuma Banding, Mandala Shoji Akan Tuntut Panwaslu
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Zacharias Wuragil
Selasa, 18 Desember 2018 22:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Artis sekaligus caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mandala Shoji, menuding vonis bersalah pelanggaran Pemilihan Umum untuknya buah dari kriminalisasi. Menurut dia, banyak yang berusaha menjatuhkannya dari proses pemilihan.
Baca berita sebelumnya:
Mandala Shoji Divonis Tiga Bulan Penjara, Ini Pertimbangan Hakim
"Kita tahu DPR RI ini saingannya berat dan bisa dibilang DKI II ini dapil (daerah pemilihan) neraka. Mereka takut bersaing secara fair," kata Mandala Shoji usai mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018.
Mandala Shoji mengklaim, hasil survei terhadap dirinya sebagai calon anggota legislatif cukup tinggi. Menurut dia, hasil itu membuat partai lain ketakutan. "Walaupun saya dari partai oposisi saya akan berjuang," kata artis pemain film dan presenter ini.
Atas vonis tersebut, Mandala Shoji dan kuasa hukumnya akan mengajukan banding. Selain itu, Mandala juga mengatakan bahwa panitia pengawas Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu mencari-cari kesalahannya. "Saya akan berusaha untuk tuntut Panwaslu, Bawaslu ke pengadilan," kata dia.
Simak juga:
Dituntut 6 Bulan Penjara, Ini Kata Caleg PAN Mandala Shoji
Hakim menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan terhadap Mandala Shoji dan Lucky Andriyani. Lucky merupakan caleg DPRD DKI Jakarta asal PAN.
Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilihan umum sesuai dengan Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf juncto UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca juga:
Rumah Dilempar Ulekan dan Surat Kaleng, Ruben Onsu Lapor Polisi
Perkara bermula saat Mandala Shoji dan Lucky Andriyani melakukan tatap muka dengan warga di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018. Dalam kunjungan itu, keduanya didampingi oleh tim sukses yakni Zaki Almuzaki, Muhammad Farhan Mubina, dan M Abdul Rahim.
Anggota tim sukses tersebut lantas memberikan kupon umroh yang dicetak dan membagikan hadiah umroh kepada peserta kampanye. Peserta kampanye yang menerima kupon umrah yang bergambar foto Mandala dan Lucky bernama Novi Wulandari dan Devi Marlina.