Polisi Rencana Limpahkan Kembali Berkas Ratna Sarumpaet Pekan Ini
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Zacharias Wuragil
Rabu, 19 Desember 2018 03:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan segera melimpahkan kembali berkas tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet ke kejaksaan. Berkas pernah diserahkan namun dikembalikan lagi pada 23 November 2018.
Baca:
Pengacara Ratna Sarumpaet Tunggu Polisi Kembali Serahkan Berkas ke Jaksa
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono mengatakan rencana terdekat untuk penyerahan yang kedua kalinya itu adalah pekan ini. "Minggu ini kalau sudah selesai segera dilimpahkan ke kejaksaan," kata Argo saat dihubungi, Selasa siang, 18 Desember 2018.
Sebelumnya Insank Nasruddin, pengacara Ratna Sarumpaet, mengatakan kalau keluarga terus menanti perkembangan proses pemeriksaan oleh polisi. Insank mengaku kalau kesehatan kliennya terus merosot selama berada di tahanan.
"Sekarang badannya sangat kurus," kata dia saat datang menjenguk bersama anak bungsu Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, Selasa 18 Desember 2018.
Baca:
Pengacara Sebut Berat Badan Ratna Sarumpaet Anjlok 12 Kilogram
Menurut Insank, Ratna Sarumpaet susah makan sehingga berat badannya turun hingga 12 kilogram. Untuk menjaga kesehatan perempuan berusia 69 tahun itu, keluarga terpaksa memasukkan vitamin lewat infus.
Ratna Sarumpaet telah ditahan dan ditetapkan sebagi tersangka menyebarkan kabar bohong (hoax) tentang penganiayaan dirinya sejak 5 Oktober 2018. Kabar itu sempat viral dan mengundang kecaman terhadap pemerintah karena saat itu Ratna Sarumpaet rajin mengkritik dan tergabung dalam tim kampanye calon presiden penantang inkumben.
Baca:
Polisi Perpanjang Lagi Masa Penahanan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet mengaku dikeroyok sejumlah pria di Bandung tapi belakangan terungkap kalau perubahan di wajahnya akibat operasi estetika di Jakarta. Pengakuan disampaikan di antaranya kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto da Sandiaga Uno.