Kokain dari Belanda, Steve Emmanuel Hanya Ucapkan Dua Kalimat Ini

Kamis, 27 Desember 2018 16:55 WIB

Steve Emmanuel. Tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Steve Emannuel tak banyak berucap ihwal penangkapan dirinya terkait kepemilikan kokain yang dibawanya dari Belanda. Aktor sinetron dan pemilik nama ganti Yusuf Iman itu hanya berkata singkat bahwa dia menyesal.

Baca:
Steve Emmanuel Konsumsi Kokain dari Belanda Kualitas Terbaik

"Jangan meniru saya. Saya menyesal," ujar Steve di Kepolisian Resor Jakarta Barat pada Kamis, 27 Desember 2018.

Steve menutupi sebagian wajahnya dengan masker hijau yang sewarna dengan baju tahanannya. Tangan Steve mengatup dan kepalanya terus menunduk sepanjang polisi membeberkan kasusnya. Sesekali, ia melirik wartawan yang melontarkan pertanyaan.

Sedianya, Steve ogah berbicara. Namun, saat Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi membisikkan sesuatu, Steve lantas menuturkan kalimatnya. Dengan cepat dan tak terlampau jelas, ia mengaku menyesal.

Advertising
Advertising

Baca juga:
Kasus Narkoba Steve Emmanuel, Polisi: Penangkapan di Apartemen

Steve Emmanuel dibekuk di apartemennya, Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 21 Desember lalu. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barata, Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan Steve tak melawan saat ditangkap. "Tersangka kooperatif," kata Erick.

Erick menambahkan, polisi telah mengintai Steve sejak September lalu. Pada 10 September 2018, Steve disebut membawa 100 gram atau 1 ons kokain dari Belanda menuju Indonesia.

Agro Yuwono Kabidhumas Polda Metro Jaya, bersama tersangka artis Steve Emmanuel (kiri) saat rilis Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain, Jakarta, 27 Desember 2018. TEMPO/Nurdiansah

Steve tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 11 September alias sehari setelahnya. Seorang informan yang minta dirahasiakan identitasnya memberi informasi kepada polisi ihwal penggelapan kokain oleh Steve.

Baca juga:
Siapa ML Suplai Kokain Richard Muljadi Terbongkar di Pengadilan

Steve Emmanuel kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat. Polisi masih mengusut terus kasusnya. Namun, polisi mengatakan, Steve dimungkinkan terancam tindak pidana Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ia terancam hukuman bui minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

19 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

21 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya