Skandal Seks, Pejabat BPJS Akan Diadukan Eks Sekretaris ke Polisi

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 29 Desember 2018 18:26 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. nation.com.pk

TEMPO.CO, Jakarta - RA, 27 tahun, seorang tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan sepanjang menjadi sekretaris pribadi. Kepada wartawan, RA membeberkan peristiwa yang dialaminya itu beserta skandal seks seorang anggota Dewan Pengawas.

Baca berita sebelumnya:
Dugaan Pemerkosaan, Mantan Sekretaris Pejabat BPJS Kirim Surat ke Jokowi

Perempuan pemilik rambut lurus panjang dan hitam itu mengatakan kalau pelecehan seksual dan pemerkosaan dialaminya dari April 2016 sampai November 2018. RA mengaku akhirnya melawan perlakuan yang diterimanya itu sehingga akhirnya dipecat per 5 Desember lalu.

Setelah mengungkap kepada publik pada Jumat 28 Desember 2018, dia berencana melapor ke kepolisian Senin 31 Desember mendatang. "Saya menghormati proses hukum. Bagaimana caranya nanti kuasa hukum saya yang akan memproses," kata RA di kantor Saiful Mujani Research and Consulting, Cikini, Jakarta pada Jumat 28 Desember 2018.

Baca:
Skandal Seks Pejabatnya, Ini Pernyataan BPJS Ketenagakerjaan

Advertising
Advertising

RA mengaku bingung mengadukan peristiwa yang dialaminya itu sebelumnya. Sementara dia juga harus menjawab somasi yang dikirim pejabat yang dituduhnya, yakni Syafri Adnan Baharuddin, anggota Dewan Pengawas.

Syafri mensomasi dua kali pada 18 dan 25 Desember 2018. Isinya, mendesak RA meminta maaf karena mengunggah percakapan keduanya selama ini ke akum media sosial RA. Percakapan yang diunggah di antaranya menunjukkan Syafri memaksa RA berhubungan seksual.

Baca:
Ini Kronologis Skandal Seks Pejabat BPJS Versi Eks Sekretaris

Syafri tak berkomentar banyak saat diminta konfirmasi atas tuduhan dari mantan sekretaris pribadinya itu. Lewat aplikasi percakapan dalam telepon genggam dia hanya menjawab, "Kita tunggu proses hukum saja."

MIS FRANSISKA DEWI | ZW

KOREKSI:
Judul artikel ini telah diubah pada Minggu 30 Desember 2018, Pukul 11.45 WIB, untuk memperbaiki subyek dari pemilik skandal seks. Terima kasih.

Berita terkait

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

7 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

7 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

9 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

23 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

23 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

24 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

25 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya