Tari Telanjang Via Joy Live, Polisi: Pelaku Diancam 15 Tahun Bui

Minggu, 30 Desember 2018 14:12 WIB

Ilustrasi tari telanjang atau striptis. shutterstock.com

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Resor Tangerang Selatan masih masih terus menyelidiki kasus pertunjukan tari telanjang via aplikasi Joy Live di media sosial.

Namun sampai saat ini belum banyak memeriksa saksi terkait pertunjukan yang dilakukan secara langsung lewat aplikasi medsos Joy Live tersebut.
Baca : Pornografi Tari Telanjang Via Joy Live, Tersangka Raup Rp 30 Juta

"Masih belum banyak. Kita tunggu hasil laboratorium dari Subdit Cyber Polda Metro Jaya, ya," ungkap kepala satuan reserse kriminal polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho saat dihubungi, Ahad, 30 Desember 2018.

Menurut Alex ada tiga orang yang ditangkap oleh polres Tangsel yakni Hengki Karnando Saputra, 25 tahun yang merupakan pacar dari R, kemudian M pemeran utama dalam video telanjang itu.

"Pelaku R dan M ini berteman, R bertugas sebagai menampung uang dari para penonton yang akan menonton pertunjukan langsung, kemudian Hengki menjadi sutradara dalam adegan tari telanjang. Kemudian M menjadi penari yang melakukan tari telanjang," tutur Alexander.

Tiga tersangka bisnis pertunjukan pornografi tari telanjang via aplikasi Joy Live dalam pengawalan polisi wanita di Polres Tangerang Selatan, Jumat 28 Desember 2018. Tempo/Muhammad Kurnianto

Alex juga mengatakan bahwa omzet satu bulan mereka melakukan live video pornografi tersebut mencapai Rp 30 juta dari para penonton yang mentransferkan uangnya.

"Ketiga pelaku dikenakan undang-undang berlapis yakni UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU tentang Pornografi serta UU tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun," katanya.

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap tiga orang pelaku yang melakukan tari telanjang melalui aplikasi media Joy Live yang ditonton oleh banyak orang.
Simak juga :
Pornografi Tari Telanjang Via Aplikasi: 3 Tersangka, 3 Peran

Modus dari para pelaku, yakni melakukan live video beradegan telanjang yang dilakukan oleh tersangka perempuan inisial M. Para pelaku memungut biaya dari para penontonnya yang sudah berlangganan sebesar Rp 200 ribu.

Setelah puluhan penonton pelanggan Joy Live sudah mentransfer sejumlah uang tersebut, lalu pelaku M melakukan adegan pornografi dengan berjoget di sebuah ruangan. Awalnya pakaian yang dikenakan lengkap, kemudian dia melepas satu persatu baju yang menempel di tubuhnya.

Berita terkait

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

18 jam lalu

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

3 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.

Baca Selengkapnya

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

4 hari lalu

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

Pengendara motor berinisial IZA (laki-laki, 27 tahun) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

4 hari lalu

Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

Setelah sempat gaduh soal pembubaran doa rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik Unpam, Wali Kota Tangerang Selatan gelar pertemuan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

4 hari lalu

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

4 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

9 hari lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

10 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

11 hari lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

11 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya