Skandal Seks di BPJS TK, Jokowi Diminta Ganti Pejabat Baru

Rabu, 2 Januari 2019 18:30 WIB

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar (kiri) dan Ade Armando saat mendampingi RA dalam kasus skandas seks pejabat BPJS TK, di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Januari 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menindaklanjuti pengunduran diri pejabat BPJS TK yang terlibat skandal seks.

Baca: Dituduh Memperkosa Sekretaris Pribadi, Ini Bantahan Pejabat BPJS

Timboel meyakini, pejabat BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin telah melanggar Pasal 34 huruf e Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dalam Pasal 34 huruf e UU 24 Tahun 2011 tertulis, anggota dewan pengawas dapat diberhentikan karena melakukan perbuatan tercela.

"Artinya pernyataan SAB mengundurkan diri harus difollow-up dengan penggantian secara langsung untuk bagaimana mendukung kerja-kerja di BPJS Ketenagakerjaan," kata Timboel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Januari 2019.

Timboel mengatakan Syafri juga sudah menyatakan bakal mundur dari anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Pernyataan Syafri itu disampaikan dalam sebuah konperensi pers pada hari Ahad, 30 Desember 2018.

Syafri beralasan ingin fokus dalam upaya menegakkan keadilan melalui jalur hukum sehubungan dengan tuduhan melecehkan orang lain.

Sebelumnya, Syafri dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap eks sekretarisnya berinisial RA, 27 tahun. Hari ini RA melaporkan dugaan perbuatan cabul Syafri ke Bareskrim Polri.

Advertising
Advertising

Menurut Timboel, laporan ini harus ditindaklanjuti dengan proses penggantian Syafri.

Baca: Skandal Seks Pejabat BPJS, Pengacara ke RA: Kenapa Baru Sekarang?

Presiden Jokowi diminta mengeluarkan surat keputusan (SK) penggantian pejabat BPJS TK yang terlibat skandal seks itu. Dia juga meminta Kementerian Keuangan mencari pengganti Syafri. "Kami lihat persoalan ini harus tuntas," ujar Timboel.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

12 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

16 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

19 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

22 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya