Ganjil Genap Dilanjutkan, Anies Baswedan: Tidak Buat Sepeda Motor

Kamis, 3 Januari 2019 12:10 WIB

Petugas kepolisian bersama anggota Kodam Jaya dan Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi perluasan wilayah kendaraan berplat nomor ganjil - genap di daerah Cawang, Jakarta Timur, 26 Juli 2018. Uji coba perluasan ganjil - genap telah dimulai pada 2 Juli dan akan diberlakukan pada 1 Agustus mendatang. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak memiliki rencana untuk menerapkan aturan ganjil genap untuk sepeda motor di Jakarta.

Menurut dia, ganjil genap bukan solusi membatasi kendaraan roda dua itu. "Tidak (ganjil genap untuk sepeda motor). Solusinya (mengurangi kendaraan motor roda dua) itu lebih pada banyak naik kendaraan umum," ujar Anies Baswedan di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis, 3 Januari 2019.
Baca : Tujuh Kendaraan Ini Dapat Dispensasi dari Sistem Ganjil Genap

Anies menjelaskan peraturan ganjil genap merupakan solusi antara untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Solusi itu, kata Anies, cukup diberlakukan sampai moda transportasi mobil saja. Sedangkan untuk kendaraan motor, harus diselesaikan dengan solusi komprehensif seperti penaikan tarif parkir.

"Maka itu solusinya tak bisa satu-satu, nanti motor di sini, tidak. Kami bereskan semuanya jadi satu," ujar Anies.

Kabar sepeda motor terkena aturan ganjil-genap muncul saat focus grup discussion (FGD) soal perpanjangan ganjil-genap di tahun 2019. Diskusi yang diadakan oleh Dinas Perhubungan pada Desember 2018 itu mengundang beberapa stakeholder membahas nasib ganjil genap.

Hasil dari FGD itu merekomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperpanjang peraturan ganjil genap pada 2019.

Ganjil Genap (Rio Ari Seno)

Anies lalu meneken Peraturan Gubernur Nomor 156 Tahun 2018 soal pembatasan lalu lintas dengan ganjil-genap di beberapa ruas jalan Jakarta dan berlaku pada 2 Januari 2019.

Dalam Pergub tersebut, ganjil-genap akan tetap berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun. Selanjutnya, Jalan MT Haryono, HR Rasuna Said, DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.
Simak juga :
Ganjil Genap Dilanjutkan, Anies akan Evaluasi Setiap Tiga Bulan

Untuk waktu pelaksanaan, sistem ganjil genap akan berlaku pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB. Aturan baru ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Anies menjelaskan Pergub perpanjangan ganjil genap itu memang tidak menjelaskan jangka waktunya. Namun, dia mengatakan akan mengevaluasi isi pergub setiap tiga bulan sekali.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

1 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

10 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

21 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

4 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

5 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

5 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

6 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya