Pelaku Pengeroyokan di Diskotek Bandara yang Ditangkap Bertambah
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 4 Januari 2019 09:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian kembali menangkap pelaku pengeroyokan di Diskotek Bandara, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat yakni JW, JUN, FM, dan Zkn als udin.
Baca: Polisi Tahan 5 Tersangka Pengeroyokan Brimob di Depok
"Pelaku seluruhnya 13 orang diduga kelompok Kupang. Sudah tujuh pelaku yang kita tangkap," kata Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris M Marbun dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Januari 2019.
Pengeroyokan di Diskotek Bandara pada Oktober 2018 menewaskan dua orang dan 4 korban luka. Korban tewas adalah Hadi Suwito dan Lili Rustandi.
Kasus pengeroyokan dan pembunuhan tersebut dipicu saat kelompok tersangka bersenggolan dengan kelompok korban di dalam diskotek. Para tersangka lantas menunggu korban di parkiran diskotek.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Irwandy menjelaskan tersangka JW, JUN, dan FM ditangkap terlebih dahulu. Setelah melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para pelaku lainnya, polisi lantas mendapatkan tersangka Udin.
"Kita tangkap Udin di Alor, Nusa Tenggara Timur," kata dia.
Baca: Pengeroyokan Brimob di Depok, 13 Anggota Ormas Banten Ditangkap
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku pengeroyokan di Diskotek Bandara. Mereka adalah Julius Umbu Ngailu alias Boby, Frengki Manu alias Engki, dan Yeremias Waang alias Berto.