TEMPO.CO, Depok - Polisi sudah menangkap 13 orang anggota ormas yang diduga terlibat pengeroyokan anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) di Depok. Lima orang saksi juga telah dimintai keterangan.
Baca: 5 Fakta Mengejutkan dalam Rekonstruksi Pengeroyokan TNI
“Total yang diperiksa ada 18 orang,” ujar Kepala Subbagian Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus kepada Tempo, Kamis, 27 Desember 2018.
Pengeroyokan terhadap serang anggota Brimob Inspektur Dua Ishak terjadi di Jalan Juanda Raya, tepatnya di Pos Dobrak II putaran, Selasa 25 Desember 2018 sekitar pukul 17.00.
Firdaus mengatakan, peristiwa itu bermula ketika anggota ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten meminta sumbangan untuk membantu korban tsunami Banten di putaran Jalan Juanda. Kegiatan tersebut mengakibatkan kemacetan yang panjang dan membuat resah pengendara yang melintasi jalan tersebut.
“Nah karena korban melihat sepanjang Jalan Juanda sudah macet, akhirnya korban menegur ormas tersebut untuk tidak memberhentikan kendaraan terlalu lama.”
Pelaku yang tidak terima ditegur, menendang mobil korban. Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. “Para anggota ormas tersebut kemudian memukuli korban yang ketika itu mengaku sebagai anggota Brimob," kata dia.
Baca: Pengeroyokan Personel Brimob di Depok, Pelakunya Anggota Ormas
Menurut Firdaus, akibat pengeroyokan oleh kelompok ormas itu, anggota brimob tersebut mengalami luka memar di bagian rahang sebelah kanan pipi karena terkena pukulan.