Ungkap Pemerkosaan di BPJS TK, Rizky Amelia Kirim Surat ke Jokowi

Sabtu, 5 Januari 2019 15:41 WIB

Eks sekretaris pejabat BPJS Ketenagakerjaan,RA, melaporkan dugaan perbuatan cabul bosnya ke Bareskrim Polri, Kamis, 3 Januari 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Korban dugaan kasus pemerkosaan, Rizky Amelia, melaporkan kasus yang menderanya kepada Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut disampaikan melalui surat tertulis yang dilayangkan pada 7 Desember 2018.

Surat Amel dikirim ke Jokowi karena perkara yang menderanya melibatkan petinggi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca : Ungkap Perkosaan, Kenapa Rizky Amelia Minta Identitasnya Dibuka?

“Perihal suratnya adalah eksploitasi seksual oleh anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin,” katanya melalui pesan pendek pada Jumat petang, 4 Januari 2018.

Amel mengatakan, melalui surat itu, ia meminta Presiden Jokowi menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dewan pengawas yang konon dilantiknya secara langsung.

Tempo menerima salinan surat Amel kepada Jokowi pada Jumat petang. Surat tersebut berisi sembilan lembar. Setiap lembarnya berisi penjelasan yang berbeda. Pada halaman pertama, Amel menjelaskan seputar maksudnya bersurat kepada presiden. Amel juga mengungkapkan identitasnya sebagai pegawai kontrak asisten ahli BPJS.

Pada lembar kedua, Amel memohon Presiden memberikan bantuan. Di antaranya memecat Syafri sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan memberikan dukungan percepatan pengesahan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual. Ia juga meminta Syafri menulis permohonan maaf kepd BPJS Ketenagkerjaan secara tertulis melalui media cetak maupun daring.

Pada lembar ketiga hingga terakhir, Amel menjelaskan kronologi dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Syafri, mantan bosnya, terhadap perempuan 27 tahun itu.

Kronologi itu menjelaskan Amel diduga diperkosa selama empat kali dalam kurun 2016 hingga 2018. Ia juga mengaku memperoleh sejumlah tindak pelecehan seksual.
Simak juga :
Alasan Rizky Amelia Stop Duit Tambahan dari Bos BPJS TK

Tak hanya itu, Amel mengadu mendapat tekanan selama bekerja untuk Syafri sebagai sekretarisnya. “Saya dipaksa. Saya sangat khawatir rekan kerja saya menyangka saya memang sengaja dan menikmati peristiwa itu,” tulis Amel dalam suratnya.

Surat Amel diteken dua kali dengan materai 6000. Di pengujung surat itu, Amel juga menyertakan nomor telepon dan alamat surat elektroniknya.

Adapun surat Rizky Amelia itu telah ditembuskan ke berbagai pihak. Di antaranya kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, DPP Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan. Lantas, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komisi VII DPR Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan Ketua Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Berita terkait

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

27 menit lalu

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

Presiden Jokowi akan menerima kunjungan CEO Microsoft, Satya Nadella di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, bahas investasi Rp14 triliun.

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

1 jam lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

1 jam lalu

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

2 jam lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

3 jam lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

3 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

3 jam lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

4 jam lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

6 jam lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

16 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya